Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Memajukan Demokrasi dan Konsistensi Sistem Proporsional Terbuka

Kompas.com - 19/01/2023, 14:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sekarang, menghadapi Pemilu 2024, kita kembali berwacana dan beradu argumentasi mengenai varian proporsional perwakilan yang ideal.

Sejumlah partai politik dan pengamat politik mengatakan bahwa sistem tertutup lebih cocok untuk diterapkan pada pemilihan Pileg serentak tahun 2024. Pasalnya, sistem proporsional tertutup lebih sederhana dari sisi pemilih.

Selain itu, kata mereka, sistem proporsional tertutup juga lebih memudahkan pekerjaan panitia pelaksanaan pemilu, terutama pada proses rekapitulasi.

Hal ini merujuk ke pengalaman Pileg 2019 di mana banyak panitia penyelenggara Pileg yang meninggal dunia akibat kelelahan.

Oleh karea itu, mereka mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum supaya sistem proporsional terbuka digantikan menjadi sistem proporsional tertutup untuk Pileg 2024 nanti.

Namun, penulis – dan rekan-rekan dari PKB, Partai Golkar Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, dan PKS terus berkonsilidasi untuk menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup, karena meyakini bahwa sistem proporsional terbuka lebih demokratis.

Bahkan, tak kurang dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin, misalnya, mengharapkan supaya MK tetap memegang teguh prinsip pemilu yang jujur, adil, transparan, dan terbuka.

Wapres mengatakan merujuk ke pengalaman sejarah, pasca-reformasi dan bertolak dari amandemen UUD 1945, Indonesia mesti menerapkan sistem proporsional terbuka.

Sejalan dengan pemikiran Wapres Ma’ruf, penulis berpendapat bahwa sistem proporsional terbuka perlu dipertahankan dan dijalankan secara konsisten.

Karena, sistem ini sejalan dengan cita-cita Amandemen UUD 1945 yang menghendaki agar kita menerapkan prinsip demokrasi konstitusional (constitutional democracy) guna mengakomodasi karakter bangsa Indonesia yang multietnis, multiagama, dan multideologi.

Selain itu, sistem proporsional daftar terbuka lebih sejalan dengan prinsip demokrasi yang menekankan kesetaraan dan partisipasi politik.

Melalui sistem proporsional daftar terbuka kita bisa mengatasi problem perwakilan politik selama ini.

Pertama, sistem proporsional terbuka membuka peluang bagi rakyat untuk memilih langsung wakilnya. Dengan begitu, rakyat pemilih bisa terus berhubungan dan mengontrol para wakil yang duduk di lembaga perwakilan.

Kedua, sistem daftar terbuka dapat menciptakan kader yang mengakar pada masyarakat, serta yang tumbuh dan besar dari kalangan massa rakyat sehingga dapat menyerap dan memahami aspirasi masyarakat.

Ketiga, sistem proporsional daftar terbuka memaksa partai politik untuk selalu bertransformasi, terutama dengan melakukan demokratisasi internal.

Jika proses transformasi dilakukan secara konsiten, maka partai politik akan menjadi lebih kuat, lebih bersih, dan dapat diperaya.

Keberadaan partai politik yang kuat dan beritegritas sangat penting untuk menjamin proses pembangunan berkelanjutan.

Sebab UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa partai politik harus ikut berperan aktif dalam membangun struktur pemerintahan demi terlaksananya proses pembangunan nasional secara adil, merata dan berkelanjutan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com