Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2023, 14:12 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah mengamanatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk, untuk menjalankan serangkaian tugas.

Serangkaian tugas tersebut, di antaranya adalah mengelola sumber daya dan cadangan strategis, melakukan hilirisasi, dan memiliki kepemimpinan pasar. Demi memenuhi mandat tersebut, MIND ID merumuskan empat mata strategis utama dan satu tema pendukung (enabler).

Strategi utama tersebut terdiri dari peningkatan pertumbuhan eksplorasi dan produksi secara agresif, peningkatan daya saing biaya melalui digital, pembangunan aset hilirisasi berskala global, aliansi strategis untuk ekspansi bisnis baru hilirisasi, dan pengembangan kapabilitas dan optimasi portofolio.

Berdasarkan dengan strategi di atas, hilirisasi menjadi salah satu aspek utama pada rencana strategis MIND ID. Dengan begitu, perusahaan berkomitmen menciptakan nilai tambah mineral bagi setiap anggota MIND ID.

Masing-masing perusahaan anggota grup MIND ID tersebut telah menunjukkan komitmen terhadap hilirisasi sejak pertama didirikan.

Baca juga: Investasi CBL Buktikan MIND ID Jadi Pilar Penting Terwujudnya Percepatan Ekosistem EV Battery

PT Indonesia Asahan Aluminimum (Inalum) resmi berdiri pada 1976. Perusahaan ini merupakan wujud kerja sama pemerintah dengan Nippon Asahan Aluminium Co, Ltd. Dok. Humas MIND ID PT Indonesia Asahan Aluminimum (Inalum) resmi berdiri pada 1976. Perusahaan ini merupakan wujud kerja sama pemerintah dengan Nippon Asahan Aluminium Co, Ltd.

Sebagai informasi, pada 1976, pabrik pengolahan feronikel Antam berdiri untuk mengolah komoditas nikel. Pada tahun yang sama, pabrik pengolahan timah berdiri dan Inalum pertama kali mendirikan smelter aluminium.

Sementara itu, pada 1996, Freeport Indonesia (PTFI) membangun smelter peleburan tembaga pertama di Indonesia yang kini dikenal sebagai PT Smelting di Gresik.

Proses tersebut merupakan bukti bahwa grup MIND ID hingga kini terus mewujudkan inisiatif pengembangan proyek hilir pada tiap komoditas yang dikelola.

Kinerja operasional Inalum

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) resmi didirikan pada 1976. Perusahaan ini merupakan wujud kerja sama pemerintah dengan Nippon Asahan Aluminium Co, Ltd. Sejak 2014, status Inalum berubah menjadi BUMN.

Saat ini, Inalum mengoperasikan pabrik pengolahan aluminium di Kuala Tanjung dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Paritohan, Sumatera Utara (Sumut). Aluminium dikenal sebagai salah satu komoditas paling melimpah di bumi dengan sifat kuat, ringan, antikarat, serta konduktor yang baik.

Baca juga: Reorganisasi MIND ID–INALUM Direstui Pemerintah RI, MIND ID Fokus Kembangkan Hilirisasi Industri Pertambangan Nasional

Untuk menghasilkan produk aluminium berkualitas, Inalum mengelola tiga fasilitas utama, yaitu pabrik karbon, pabrik reduksi, dan pabrik casting (percetakan).

Sebagai satu-satunya pabrik reduksi aluminium di Indonesia, Inalum tercatat memiliki pangsa pasar aluminium domestik sebesar 50 persen pada 2020.

Adapun produk aluminium yang dihasilkan Inalum adalah ingot, alloy, dan billet. Selain menjadi andalan Inalum Operating, produk tersebut termasuk ke dalam inventori strategis grup MIND ID.

Gambaran perhitungan prosuksi aluminium Inalum per tahun. Dok. Humas MIND ID Gambaran perhitungan prosuksi aluminium Inalum per tahun.

Inalum menjaga seluruh rantai bisnis tetap berjalan dengan optimal dan efektif meskipun di tengah pandemi Covid-19, mulai dari rantai pasok bahan baku hingga kinerja PLTA sebagai sumber energi.

Sepanjang 2021, Inalum Operating mencatat kinerja produksi sebesar 243.000 ton dengan tingkat penjualan 218.000 ton. Rata-rata operasional tungku tercatat sebanyak 458 unit atau 90 persen dari kapasitas terpasang di pabrik reduksi.

Baca juga: Mind ID Andalkan Reforestasi buat Tekan Emisi Karbon

Tidak hanya pabrik reduksi, PLTA juga merupakan indikator utama pendukung kinerja operasional Inalum. PLTA Inalum Operating menghasilkan total energi listrik sebesar 4.41.774 megawatt hour (MWh) dengan tingkat pemakaian 4.027.118 MWh.

Selain itu, Inalum Operating juga mencatat surplus listrik sebesar 10 persen yang kemudian didistribusikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Pencapaian penggunaan energi baru terbarukan menjadikan Inalum Operating sebagai satu-satunya pabrik peleburan di grup MIND ID yang menghasilkan emisi rendah.

PTFI penuhi kebutuhan tembaga di dalam dan luar negeri

Tahun 1996, PT Freeport Indonesia (PTFI) membangun smelter peleburan tembaga pertama di Indonesia yang kini dikenal sebagai PT Smelting di Gresik, Jawa Timur (Jatim).

PTFI juga membangun smelter kedua, yaitu Smelter Manyar sebagai bentuk nyata komitmen PTFI dalam mendukung program hilirisasi nasional. Korporasi juga membangun smelter baru di Java Integrated and Ports Estate (JIIPE) Gresik guna memenuhi kewajiban pemurnian sebesar tiga juta ton konsentrat per tahun.

Tiap tahunnya, PT Smelting mampu memurnikan dan mengolah 1,3 juta ton konsentrat tembaga menjadi 300.000 ton katoda tembaga. Hasil ini mampu memenuhi produksi di dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Komitmen Jadi Agen Pembangunan, MIND ID Raih Outstanding CSR Leader

Gambaran produksi tembaga PTFIDok. Humas MIND ID Gambaran produksi tembaga PTFI

PTFI juga segera memiliki Smelter Manyar sebagai fasilitas pemurnian dan pengolahan konsentrat tembaga kedua. Untuk diketahui, Smelter Manyar tengah dibangun di Kawasan JIIPE, Gresik, Jatim dengan total 100 hektar.

Smelter Manyang dirancang sebagai tempat pengolahan tembaga terbesar di dunia dengan kapasitas pengolahan konsentrat tembaga sebesar 1,7 juta ton per tahun. Setelah beroperasi, hasil pengolahan Smelter Manyar akan digabungkan dengan hasil PT Smelting.

Untuk ke depannya, PTFI diharapkan mampu mengolah tiga juta ton konsentrat tembaga per tahun untuk memenuhi kebutuhan nasional maupun global.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Nasional
Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Nasional
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Nasional
Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Nasional
Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB 'Ngaku' Masih Bersama Gerindra

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB "Ngaku" Masih Bersama Gerindra

Nasional
Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Nasional
Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Nasional
Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Nasional
Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Nasional
Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Nasional
Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Nasional
Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Nasional
Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Nasional
Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Nasional
Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com