Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raker Komisi II-KPU Sepakati Dapil DPR dan DPRD Provinsi Tak Berubah pada Pemilu 2024

Kompas.com - 11/01/2023, 22:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) menyepakati bahwa daerah pemilihan (dapil) legislatif DPR dan DPRD provinsi tidak berubah untuk Pemilu 2024.

Kesepakatan ini tertera pada poin 6 draf kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, Rabu (11/1/2023).

"Bersepakat bahwa Penetapan Daerah Pemilihan DPR RI (Dapil) untuk DPR RI dan DPRD Provinsi sama dan tidak berubah sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PERPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang Daerah Pemilihan," begitu bunyi kesimpulan itu.

Baca juga: DPR Tolak KPU Atur Dapil Sesuai Putusan MK

Kesimpulan ini senada dengan aspirasi Komisi II DPR RI yang memang menolak dapil DPR dan DPRD provinsi diubah pada Pemilu 2024, meskipun dapil yang dikunci dalam UU Pemilu menyimpan masalah.

"Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama," tulis kesimpulan itu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari hanya memberi catatan bahwa kata "seperti" diubah menjadi "sebagaimana".

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengetuk palu tanda persetujuan forum.

Ditemui Kompas.com selepas rapat, Hasyim irit bicara. Ia tak menjelaskan alasannya menyetujui hal itu, padahal selama ini KPU RI telah melibatkan tim ahli dan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran di daerah untuk menata ulang dapil.

Hasyim hanya menyiratkan bahwa kesimpulan ini belum final, sebab pada malam ini pula, Komisi II dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu akan melakukan konsinyering khusus membahas dapil.

"Nanti kan masih rapat lagi," ucap Hasyim.

Baca juga: Merasa Tak Dilibatkan dalam Perubahan Dapil Pemilu 2024, Politikus PDI-P: MK Bubarkan Saja

Putusan MK

Sebelumnya, MK mencabut kewenangan DPR RI untuk menentukan daerah pemilihan (dapil) anggota legislatif DPR RI dan DPRD RI.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman pada Selasa (20/12/2022) atas permohonan yang sebelumnya dilayangkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dalam putusan itu, MK menyerahkan kewenangan penetapan dapil DPR RI dan DPRD provinsi ke tangan KPU RI.

Sebelumnya, kewenangan ini dikunci dalam Lampiran III dan IV Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di beleid itu, DPR RI sudah menentukan dapil pileg DPR RI dan DPRD provinsi, sedangkan KPU RI hanya berhak menentukan dapil pileg DPRD kota dan kabupaten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com