Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Penataan Dapil Libatkan Sosiolog, Antropolog, hingga Ahli Transportasi

Kompas.com - 06/01/2023, 05:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta penataan dapil DPR RI dan DPRD provinsi melibatkan segala macam ahli agar dapil yang dihasilkan benar-benar memenuhi asas penataan dapil yang baik.

Dalam Pasal 185 UU Pemilu, terdapat 7 prinsip pembentukan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Saudara-saudara sekalian, mohon diperiksa kembali asas atau prinsip-prinsip dapil. Itu dirujuk kenapa? Ibaratnya itu yang ideal," ujar Hasyim saat membuka rapat koordinasi penataan dapil bersama jajaran KPU daerah, Kamis (5/1/2023).

"Kita kan penginnya the best ya, tapi ada situasi yang mungkin tidak bisa mencapai the best, tapi the most possible," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Kerja Sama dengan Dukcapil, Antisipasi Sulit Akses Data KPU

Hasyim meminta agar segala aspek, utamanya keterhubungan wilayah, transportasi, komunikasi antardaerah, kesamaan atau kemiripan basis kultural, juga aspek geografis, dipertimbangkan betul oleh KPU daerah dalam melakukan simulasi penataan dapil sebelum diserahkan ke KPU RI.

Ia meminta jajaran di provinsi segera melakukan uji publik atas simulasi penataan dapil tersebut.

Sebab, pada 9 Februari 2023, dapil harus sudah ditetapkan lewat Peraturan KPU yang harus dikonsultasikan terlebih dulu dengan DPR dan pemerintah.

"Saya meyakini teman-teman semua tau ada suatu kultur utama di suatu provinsi dan ada subkultur-subkulturnya," ucap Hasyim.

"Saya berharap ketika temen-teman melakukan uji publik itu mengundang, ahli politik, ahli pemilu, ahli hukum tata negara, ahli transportasi, sosiolog, antropolog, diundang semua, supaya memberikan pandangan-pandangan tentang bagaimana menyusun daerah pemilihan," kata dia.

Hasyim mengungkit bahwa momen penataan dapil oleh KPU ini merupakan kepercayaan bangsa dan negara yang tidak boleh disia-siakan.

Baca juga: KPU Jamin Libatkan Parpol Susun Dapil DPR dan DPRD Provinsi

Sebelumnya, kewenangan ini ada di tangan DPR RI yang telah mengunci dapil tersebut dalam Pasal 187 dan 189 serta Lampiran III dan IV Undang-undang Pemilu.

Beberapa prinsip pembentukan dapil dianggap tak dipatuhi dalam penyusunan dapil ala DPR.

Pada Desember 2022, kewenangan itu dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 80/PUU-XX/2022 yang mengabulkan sebagian permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Penataan dapil sebaik mungkin pada momen ini, menurut Hasyim, akan menjadi legasi bagi anggota KPU.

"Ini akan menjadi legisi anda semua bahwa di Pemilu 2024 telah menorehkan sejarah pernah ikut menyusun dan menata dapil," ujar Hasyim.

"Ini penting. Oleh karena itu, dipersiapkan bagi teman-teman sekalian yang akan dipelajari dan dirujuk oleh pakar Pemilu 2024," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com