Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jamin Libatkan Parpol Susun Dapil DPR dan DPRD Provinsi

Kompas.com - 05/01/2023, 18:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya bakal melibatkan partai politik dalam penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.

Saat ini, KPU RI telah berkonsultasi dengan tim ahli terkait penataan dapil. Sementara itu, KPU tingkat provinsi baru saja mempresentasikan simulasi dapil yang mereka susun dalam rapat koordinasi internal hari ini, Kamis (5/1/2023) di kantor KPU RI.

Hasyim meminta KPU tingkat provinsi segera melakukan uji publik atas simulasi mereka, lalu hasilnya disampaikan kembali ke KPU RI untuk dimatangkan dalam draf peraturan KPU tentang penyusunan dan penataan dapil.

"Kemudian bila sudah relatif matang, kemudian kita jadikan bahan untuk diskusi dengan para ahli, istilahnya itu FGD ya, focus group discussion. Setelah itu kemudian diuji publik draf peraturan KPU tersebut yang melibatkan para pihak," jelas Hasyim ketika membuka rapat koordinasi.

Baca juga: KPU Pastikan Dapil Bermasalah Akan Ditata Ulang, Kaji Pembagian Proporsional Jawa-Luar Jawa

"Khusus untuk daerah pemilihan ini, nanti yang akan diundang terutama end user, pengguna pemilihan yaitu partai politik," imbuhnya.

Draf ini kemudian akan menjadi bahan konsinyering dengan partai-partai politik. Hasyim bahkan mengungkap kemungkinan konsinyering ini berlangsung 2 kali.

Sebagai informasi, terdapat 18 partai politik tingkat nasional dan 7 partai politik lokal Aceh yang sudah ditetapkan oleh KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kami meyakini bahwa masing-masing parpol pasti punya cara berpikir, analisis sendiri mengenai penyusunan dapil yang ada ini," ujar Hasyim.

Baca juga: Parpol Diprediksi Akan Berupaya Intervensi KPU untuk Cawe-cawe Penentuan Dapil

"Dalam konsinyering supaya dikaji oleh masing-masing pimpinan atau pengurus partai politik, dan nanti kita matangkan lagi dalam konsinyering kedua," ia menambahkan.

Pada tahap akhir, sebelum peraturan KPU itu diundangkan, drafnya akan dikonsultasikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Dewan dan pemerintah, sebagaimana draf-draf peraturan KPU lainnya.


Sebelumnya, ahli kepemiluan sekaligus Ketua Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, menilai bahwa partai politik akan berupaya mengintervensi KPU RI yang kini berwenang menata dan menetapkan daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.

Sebelumnya, kewenangan ini ada di tangan DPR RI yang telah mengunci dapil tersebut dalam Pasal 187 dan 189 serta Lampiran III dan IV Undang-undang Pemilu, namun pada Desember 2022 dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 80/PUU-XX/2022 yang mengabulkan sebagian permohonan Perludem.

Baca juga: KPU Didesak Transparan Menyusun Dapil untuk Cegah Diintervensi Parpol

"Yang harus diperhatikan adalah kemungkinan intervensi, kengototan partai tertentu, itu pasti terjadi. Namanya juga usaha," kata Didik dalam diskusi virtual yang digelar Perludem pada Kamis (22/12/2022).

Didik yang juga diundang KPU RI sebagai anggota tim ahli penataan dapil itu menegaskan, untuk mencegah intervensi itu, ataupun anggapan bahwa KPU RI "masuk angin" dalam menata dapil ini, KPU RI harus transparan dan siap menjelaskan kepada publik soal desain dapil yang mereka susun nanti.

"KPU harus terbuka. Kalau enggak terbuka, dia enggak dapat dukungan publik. Kalau dia diam-diam, parpol akan dengan gampang melakukan intervensi menghendaki dapil tertentu sesuai kepentingan politik mereka," ungkap Didik.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com