Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak KPU Atur Dapil Sesuai Putusan MK, Politikus PDI-P: Pikirkan Anggaran, Mau Jadi Masalah?

Kompas.com - 11/01/2023, 17:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI menolak penataan daerah pemilihan (dapil) legislatif DPR RI dan DPRD provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80-PUU/XX/2022.

Politikus PDI-P Junimart Girsang mengungkit masalah anggaran untuk KPU RI yang selalu dicairkan pemerintah lebih kecil dari usulan.

"Tolong jangan bikin kerja-kerja baru. Pikirkan anggaran. Bapak anggarkan 100, disetujui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) cuma 50, Pak. Mau jadi masalah ini, Pak?" ujar Junimart dalam Rapat Kerja dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP RI, Rabu (11/1/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu bersikeras bahwa putusan MK tidak memuat perintah bahwa KPU RI harus menata dapil DPR RI dan DPRD provinsi.

Baca juga: DPR Tolak KPU Atur Dapil Sesuai Putusan MK

Ini membuatnya yakin bahwa MK hanya memberikan kewenangan itu bagi KPU RI.

"Jadi tidak setiap keputusan harus dilakukan, bisa dilakukan bisa tidak, kecuali diperintahkan," ujarnya.

Ia mempertanyakan upaya KPU RI yang telah sigap merespons putusan MK dengan bergerak cepat mendesain dapil DPR RI dan DPRD provinsi.

Sejauh ini, KPU RI telah membahas desain penataan dapil ini bersama tim ahli yang berisi pakar kepemiluan dan juga mengoordinasikannya dengan jajaran KPU daerah.

Baca juga: CSIS: Penataan Dapil oleh KPU Pengaruhi Nasib Parpol Senayan di 2024

Junimart menganggap kegiatan-kegiatan ini seharusnya tidak dilakukan karena anggaran KPU tak sebesar yang diharapkan.

"Jadi, jangan bikin kerja-kerja baru, Pak. Pusing Bapak nanti. Anggaran ora ono (tidak ada)," ucap Junimart.

Sebelumnya, MK mencabut kewenangan DPR RI untuk menentukan daerah pemilihan (dapil) anggota legislatif DPR RI dan DPRD RI.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman pada Selasa (20/12/2022) atas permohonan yang sebelumnya dilayangkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca juga: KPU Targetkan Dapil DPR dan DPRD Provinsi Ditetapkan Februari 2023

Dalam putusan itu, MK menyerahkan kewenangan penetapan dapil DPR RI dan DPRD provinsi ke tangan KPU RI.

Sebelumnya, kewenangan ini dikunci dalam Lampiran III dan IV Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di beleid itu, DPR RI sudah menentukan dapil pileg DPR RI dan DPRD provinsi, sedangkan KPU RI hanya berhak menentukan dapil pileg DPRD kota dan kabupaten.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com