Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Perwira Polri AKBP Bambang Kayun, KPK: Diperiksa sebagai Tersangka

Kompas.com - 23/12/2022, 11:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS, untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (23/12/2022).

Bambang Kayun sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pemalsuan perkara sengketa hak waris PT Aria Citra Mulia Raya (ACM).

“Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka (Bambang Kayun),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Kasus Bambang Kayun, Bareskrim Terbitkan Red Notice untuk 2 Tersangka

Ali mengatakan, Bambang Kayun akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Adapun Bambang Kayun tersandung dugaan suap terkait jabatannya sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013-2019.

Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint.Dik/115/DIK.00/01/ 11/2022 tanggal 2 November 2022.

Baca juga: Bareskrim: Suap AKBP Bambang Kayun Diduga Terkait Pemalsuan Dokumen Peralihan Saham

Bambang Kayun diduga menerima suap dari dua orang bernama Emylia Said dan Hermansyah.

Perkara Bambang Kayun terungkap ke publik setelah polisi tersebut mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatannya teregister dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL tertanggal 21 November 2022. Namun, upaya hukum itu kandas. Hakim menolak permohonan Bambang Kayun dan menyatakan penetapan tersangka oleh KPK sah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, terduga penyuap Bambang Kayun berada di luar negeri. Menurutnya, mereka merupakan pengusaha.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Bambang Kayun Ditolak, KPK Sudah Kantongi 4 Alat Bukti

“Sekarang yang bersangkutan sekarang di luar negeri atau berdomisili di luar negeri. Tapi yang jelas yang bersangkutan kan pengusaha,” kata Alex saat ditemui awak media di sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).

Alex mengaku tidak mengetahui secara persis domisili terduga penyuap Bambang Kayun.

Ia mengaku tidak khawatir KPK akan sulit memeriksa para terduga penyuap itu. Menurutnya, KPK telah bekerja sama dengan lembaga antikorupsi di sejumlah negara.

Lembaga itu antara lain Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Baca juga: Tok! Praperadilan AKBP Bambang Kayun Ditolak

“Mana? Ke Thailand? Kalau masih kawasan ASEAN kita punya kerja sama yang sangat baik dengan negara-negara tetangga kita,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com