Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol, DKPP Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 14/12/2022, 15:19 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA. KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) diminta bertindak buat membentuk tim independen menelusuri dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KOPEL Indonesia meminta DKPP membentuk tim independen untuk penelusuran potensial pelanggaran kode etik yang ditengarai dilakukan secara terstruktur dan massif," kata Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Jabotabek, Anwar Razak, dalam keterangan pers pada Rabu (14/12/2022).

Selain itu, Anwar meminta supaya DKPP juga melakukan proses forensik terhadap hasil verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan KPU.

Baca juga: Kemenlu Serahkan Daftar 1,8 Juta Pemilih Potensial untuk Pemilu 2024 ke KPU

"Kami meminta DKPP melakukan uji forensik digital terhadap hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh KPU," ujar Anwar.

Anwar menyatakan, dari temuan sementara memang terdapat indikasi dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024.

Kecurangan itu, kata Anwar, diduga telah terjadi sejak verifikasi faktual pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi

Dugaan pelanggaran yang terjadi, kata Anwar, adalah terjadi perubahan data partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diduga melanggar hukum.

Baca juga: KPU Bantah Ada Andil Partai Besar untuk Curangi Verifikasi Parpol

Perubahan itu, kata Anwar, adalah terdapat partai politik yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Sipol, kemudian berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) tanpa melalui proses yang seharusnya yakni verifikasi faktual.

"Perubahan yang melanggar hukum dari TMS menjadi MS untuk sejumlah partai politik tersebut, diduga dilakukan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan/atau pejabat KPU RI, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten, Kota, dan/atau pejabat KPU Provinsi, Kabupaten, dan/atau Kota," kata Anwar.

Sebelumnya, sejak 1 Agustus 2022, terdapat 40 partai politik pendaftar Pemilu 2024 ke KPU RI.

Pada tahap pendaftaran ini, sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.

Baca juga: Ketua KPU Janji Telusuri Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual.

Sembilan partai parlemen itu adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Sementara, sembilan partai nonparlemen itu adalah PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

KPU dituding memanipulasi data keanggotaan partai untuk menentukan kelolosan partai pada tahap verifikasi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com