JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, hukum harus ditegakkan agar kekayaan sumber daya alam yang dimiliki sebuah negara menghadirkan kemakmuran bagi rakyatnya.
Hal ini disampaikan Ma'ruf saat menghadiri pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
"Negara manapun yang sumber dayanya melimpah, namun bila aturan mainnya lumpuh dan penegakan hukumnya tumpul, maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara tersebut," kata Ma'ruf.
Untuk itu, ia menekankan, sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan malah memperkaya individu, kelompok, atau korporasi.
Baca juga: Anak SD ke Maruf Amin: Izin Pak Kiai, Nyotek Itu Dosa Enggak?
"Kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mencontohkan, korupsi di pelayanan air dan tanah akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan memperparah dampak krisis pangan.
Sementara, pengelolaan perizinan yang tidak transparan serta pengambilan kebijakan yang tak berintegirtas akan menghilangkan potensi pendapatan negara di sektor energi dan sumber daya mineral.
Baca juga: Wapres Maruf Amin: MUI adalah Rumah Saya
"Korupsi kebijakan mengubah alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki. Akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menambahkan, meski penegakkan hukum penting, upaya pemberantasan korupsi mesti diarahkan para perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat agar merika jujur, bersih, dan berintegritas.
"Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada ancaman hukuman yang berat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.