Hal ini disampaikan Ma'ruf saat menghadiri pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
"Negara manapun yang sumber dayanya melimpah, namun bila aturan mainnya lumpuh dan penegakan hukumnya tumpul, maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara tersebut," kata Ma'ruf.
Untuk itu, ia menekankan, sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan malah memperkaya individu, kelompok, atau korporasi.
"Kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mencontohkan, korupsi di pelayanan air dan tanah akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan memperparah dampak krisis pangan.
"Korupsi kebijakan mengubah alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki. Akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menambahkan, meski penegakkan hukum penting, upaya pemberantasan korupsi mesti diarahkan para perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat agar merika jujur, bersih, dan berintegritas.
"Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada ancaman hukuman yang berat," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/12370731/wapres-bila-penegakan-hukum-tumpul-kemakmuran-tak-mungkin-dinikmati