Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Erna Tak Lagi Hadir di Sidang Ferdy Sambo

Kompas.com - 24/11/2022, 21:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia angkat bicara soal ketidakhadiran jaksa Erna Normawati dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun Jaksa Erna sempat menjadi sorotan publik karena sikapnya yang lugas dan juga tegas saat persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa ketidakhadiran jaksa Erna belakangan ini karena ada tugas lain yang sedang dikawalnya.

“Enggak ada pemindahtugasan, dia lagi menangani perkara yang lain, kan jaksanya banyak,” kata Ketut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/11/2022) malam.

Baca juga: ART Sebut CCTV Kompleks Polri Duren Tiga Dipasang oleh Ferdy Sambo, Hakim: Ah yang Benar...

Ketut mengatakan, seorang jaksa penuntut umum (JPU) biasanya tidak hanya mengawal satu kasus persidangan.

Menurut dia, jaksa yang disiapkan untuk mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ada banyak, yakni 74 jaksa.

“Jadi jaksa di sana pun juga tidak menangani satu dua perkara sekaligus dalam waktu bersamaan. Dia bisa menangani empat, lima perkara. Jadi mereka sementara dipakai untuk meneyelesaikan perkara yang lain,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, jaksa yang bertugas menangani beberapa perkara sekaliugus itu adalah hal yang biasa.

Ia juga memastikan bahwa semua jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki sikap dan tanggung jawab yang sama, yakni membuktikan kebenaran dalam kasus itu.

“Semua punya tanggung jawab, semua jaksa yang ada di sana punya tanggung jawab membuktikan kebenaran materil dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J,” kata dia.

Baca juga: Kesaksian ART soal Ekspresi Ferdy Sambo Usai Yosua Tewas: Matanya Merah seperti Menangis

Jaksa Erna sempat menjadi sorotan publik karena ketegasannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk menjawab nota keberatan terdakwa Putri Candrawathi.

Namun, dalam persidangan belakangan ini, Jaksa Erna Normawati tidak terlihat kembali.

Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pun sempat meminta Kejagung untuk menghadirkan kembali Jaksa Erna Normawati di sidang terdakwa Putri Candrawathi.

Sebab, keluarga Brigadir Yosua sangat mengapresiasi Jaksa Erna dalam berperkara di sidang Putri Candrawathi.

“Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya ya jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan ya, kalau memang benar dikeluarkan ya, Ibu ini harus dimasukkan kembali karena keluarganya sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara,” kata pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak pada Rabu (23/11/2022) kemarin.

Dalam keterangannya, Martin juga menuturkan bahwa keluarga Brigadir J mendorong JPU untuk menuntut para terdakwa pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com