JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Hakim kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan perkara dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, heran dengan keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir.
Pasalnya, Kodir menyebut bahwa CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga merupakan milik Ferdy Sambo.
Awalnya, hakim mempertanyakan alasan mengapa Ferdy Sambo mau memasang 8 CCTV di Kompleks petinggi Polri tersebut.
"Dulu yang masang Pak FS (Ferdy Sambo) untuk kebutuhan kompleks," ujar Kodir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
"Ah yang benar?" timpal hakim
"Betul Pak," jawab Kodir.
Baca juga: Kebingungan Dicecar Jaksa soal CCTV, Kodir ART Ferdy Sambo: Siap Salah
"Kok yang masang dia? Dia pangkat tinggi kok yang masang? Nyuruh orang kali," tanya hakim sambil tersenyum.
"Iya pak," jawab ART Sambo itu.
Menurut pengakuan Kodir, CCTV itu dipasang oleh Ferdy Sambo pada tahun 2017.
Kodir kemudian menegaskan bahwa pembelian CCTV itu bukan hasil patungan dengan warga.
"Bukannya punya warga? Patungan?" cecar hakim.
"Pak FS yang beli," tegas Kodir.
Baca juga: Sidang Irfan Widyanto, Jaksa Hadirkan Kodir ART Ferdy Sambo
Keterangan Kodir berbeda dengan kesaksian Ketua RT Kompleks Polri, Seno Sukarto yang menyatakan bahwa CCTV di Kompleks Polri telah terpasang sejak 2016.
Menurut Seno, CCTV di Kompleks Polri Duren tiga itu merupakan milik warga dari hasil pendaan secara swadaya.
Diketahui Kodir dan Seno dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto.