JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir tampak berbelit-belit saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait CCTV di kediaman dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Diketahui, Kodir dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
ART di rumah dinas Sambo itu tidak bisa memberi penjelasan secara tegas saat jaksa menggali keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal CCTV di rumah Duren Tiga yang rusak sejak 15 Juni 2022.
Menurut jaksa, keterangan di BAP yang disampaikan kepada penyidik berbanding terbalik dengan pengakuan Kodir yang menyebutkan bahwa ia memiliki kebiasaan tidak mengunci pintu rumah dinas karena ada CCTV.
Baca juga: Hakim Minta Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo dan Penyidik Polri Dihadirkan dalam Sidang Pekan Depan
"(Ditanya penyidik) 'Kenapa kamu tidak kunci pintu?' 'Karena kebiasaan saya, karena ada CCTV', kan begitu. Tapi, kamu bilang CCTV tanggal 15 rusak," tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2022).
"Kenapa kamu tidak kunci saja? Sudah merasa aman kalau kayak begitu (tidak kunci pintu padahal CCTV rusak)?" kata jaksa melanjutkan.
"Saya kan hanya (keluar rumah) sebentar," jawab Kodir.
Mendengar jawaban Kodir, jaksa lantas meminta ART Ferdy Sambo itu untuk memberikan keterangan di muka persidangan dengan apa adanya.
Baca juga: Eks Penyidik Polres Jaksel Dapat Petunjuk Soal Rekaman CCTV Kasus Brigadir J dari Netizen
"Sekarang saya minta kejujuranmu, CCTV hidup apa enggak?" tanya jaksa.
"Setahu saya mati," jawab Kodir.
Usai memberi jawaban seperti itu, Kodir sempat terdiam dan tampak bingung untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kalau mati kenapa kamu terangkan begitu?" kata jaksa.
"Siap salah," jawab Kodir.
Untuk diketahui, rekaman CCTV dalam rumah tersebut seharusnya bisa menjadi bukti penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, CCTV tersebut dari awal kasus disebut rusak.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Nilai AKP Irfan Sebenarnya Bantu Penyidik Serahkan DVR CCTV
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.