Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal dan Luapan Emosi Ibu Brigadir J di Persidangan

Kompas.com - 03/11/2022, 06:47 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emosi Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak bisa dibendung saat hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Di hadapan Majelis Hakim, ia mencurahkan seluruh isi hatinya kepada dua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya tersebut.

Rosti dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama 10 orang lainnya yang merupakan keluarga besar Brigadir J, untuk bersaksi memberikan keterangan perihal kematian Yosua.

Baca juga: Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Mantan Hakim: Pembunuhan Tetap Harus Dihukum

Setelah satu per satu keluarga memberikan kesaksiannya dan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan hakim, jaksa, dan kuasa hukum terdakwa, tibalah kesempatan bagi para terdakwa untuk menanggapi kesaksian tersebut.

Permintaan maaf Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Hakim pun memberikan kesempatan kepada terdakwa Ricky Rizal menyampaikan sesuatu kepada saksi yang hadir dalam persidangan tersebut.

Polisi berpangkat Bripka itu lantas berdiri dan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga Brigadir J.

“Dalam kesempatan ini, saya bisa ketemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua. Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat,” kata Ricky Rizal.

“Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran,” ujar dia lagi.

Baca juga: Sampaikan Duka Cita ke Keluarga Brigadir J, Ricky rizal: Maafkan Kebodohan Saya

Dalam kesempatan itu, Ricky juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi sehingga Brigadir J meninggal dunia.

Ia meminta keluasan hati orangtua dan keluarga besar Yosua untuk dapat memaafkan segala kebodohan yang telah diperbuatnya.

“Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu, terima kasih,” kata Ricky Rizal.

Hal yang sama juga disampaikan terdakwa Kuat Ma'ruf. Dengan menahan tangis, ia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Yosua dan semoga Almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa," kata Kuat.

Ia sempat terbata-bata dan mengusap matanya yang mulai mengeluarkan air mata. Suaranya kemudian terdengar bergetar. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com