Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Mantan Hakim: Pembunuhan Tetap Harus Dihukum

Kompas.com - 03/11/2022, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan oleh terdakwa dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di depan orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak menjadi alasan meringankan hukuman bagi keduanya.

"Tentang permintaan maaf PC dan FS ya itu enggak apa-apa lah namanya orang minta maaf. Tuhan aja memaafkan. Cuma apakah permintaan maaf ini akan memperingan hukuman itu soal lain," kata Asep seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

"Kalau secara hukum melakukan pembunuhan tetap harus diganjar hukuman," ucap Asep.

Baca juga: Usai Yosua Tewas, Reza Sempat Hubungi Putri dan Ajudan Sambo, tetapi Nomornya Diblokir

Asep juga menyoroti soal pernyataan Sambo yang tetap berkeras dia marah dan menghabisi Yosua karena sang ajudan diduga melecehkan istrinya.

Menurut Asep, walaupun diduga terjadi pelecehan, Sambo tetap tidak dibenarkan merampas nyawa Yosua.

"Katakanlah ada tindakan pidana 'pelecehan seksual' atau apapun namanya, ya caranya bukan dengan melakukan pembunuhan. Jangankan pembunuhan, menganiaya saja tidak boleh," ucap Asep.

Asep menilai permintaan maaf yang disampaikan Sambo dan Putri dalam persidangan hanya sebatas etis dan tidak terlalu berpengaruh dalam proses hukum yang tengah dijalani.

Baca juga: Ibu Brigadir J ke Kuat Maruf: Permintaan Maaf Jangan Hanya di Bibir seperti Ferdy Sambo

Sebab menurut dia, nantinya keputusan akhir jalannya persidangan perkara ada tangan hakim melalui vonis.

"Cuma permintaan maaf di pengadilan itu hal kemanusiaan. Hakim juga bisa melihat sejauh mana ketulusan permintaan maaf itu saya kira, biar ahlinya membaca," papar Asep.

Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) lalu menyampaikan alasan dia menghabisi Yosua.

Dia menyampaikan pernyataan itu di depan orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang oleh jaksa penuntut umum.

Baca juga: Pesan Ayah Yosua ke Ricky dan Kuat: Kalau Anda Terbawa Arus, Anda Akan Dimakan Arus!

Dalam pernyataannya, Sambo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kematian Yosua.

"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.

Akan tetapi, ketika melanjutkan pernyataannya, nada suara Sambo meninggi dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.

Sambo dalam pernyataannya tetap berkeras peristiwa berdarah itu terjadi karena perbuatan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com