Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Polisi Larang Lihat Jenazah Yosua karena Aib, Ternyata Wajahnya Penuh Luka

Kompas.com - 25/10/2022, 11:41 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, terjadi percekcokan antara pihak keluarga Brigadir J dengan kepolisian.

Menurut Kamaruddin, percekcokan itu terjadi lantaran tante dari Brigadir J tidak boleh melihat langsung jenazah keponakannya yang diantarkan oleh Divisi Propam Polri.

Namun, setelah adanya pecekcokan itu akhirnya kepolisian memperboleh perwakilan keluarga untuk melihat wajah Yosua.

“Keluarga meminta dibuka jenazahnya, karena lama tidak dibuka maka terjadi percekcokan,” ungkap Kamaruddin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Bharada Richard, Saksi: Jenazah Yosua Dijaga Propam, Dilarang Dibuka Saat Tiba di Jambi

Dia menuturkan, alasan kepolisian tidak memperbolehkan keluarga membuka jenazah Brigadir J karena menurut kepolisian ada aib yang tidak boleh diperlihatkan.

Namun, kata dia, akhirnya pihak kepolisian memperlihatkan wajah Yosua yang dipenuhi luka-luka.

“Mabes tidak boleh dibuka karena aib. Makanya (diperlihatkan wajah Yosua) kemudian difoto, ada sayatan, jahitan dan mulutnya luka-luka,” papar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, ketika jenazah tiba di Jambi, kedua orangtua Brigadir J tidak berada di lokasi.

Baca juga: Momen Bharada E Berlutut dan Sungkem ke Orangtua Brigadir J

Orangtua Yosua, kata dia, tengah berada di wilayah Danau Toba. Ia mengatakan, jenazah Brigadir J diterima oleh tantenya.

Namun, ketika ingin melihat langsung jenzah Yosua, tantenya tidak diizinkan oleh Propam Polri yang mengantarkan jenazah tersebut.

“Ayah ibunya tidak ada di tempat, yang ada tantenya,” jelas Kamaruddin.

“Karena tidak boleh dibuka maka menunggu ayah ibunya (Yosua),” ucap dia.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com