Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2022, 10:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menghampiri dan berlutut sungkem kepada orangtua Brigadir J.

Kedua orangtua Brigadir J dihadirkan sebagai saksi bersama 10 orang keluarga dalam sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer.

Eliezer tampak menghampiri kedua orangtua Brigadir J dari kursinya yang berjajar dengan penasihat hukumnya. Ia lantas berlutut sambil menyalami kedua orangtua Brigadir J.

Tampak Ibu Brigadir J mengangguk meresponi sikap Bharada E itu.

Sebanyak 12 orang termasuk keluarga Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Bhadara E.

Baca juga: Profil Singkat Para Saksi Sidang Bharada E: Dari Pengacara Keluarga hingga Orangtua Brigadir J

“Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar hakim ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022).

Usai membuka persidangan, hakim meminta jaksa penuntut umum memanggil saksi yang akan dihadirkan.

Jaksa pun memanggil ke-12 saksi untuk duduk di hadapan majelis hakim dan diperiksa identitasnya oleh majelis hakim.

Mereka yang menjadi saksi adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak, kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat, adik Brigadir J Devianita Hutabarat dan Mahareza Rizky.

Kemudian, tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak. Tak hanya itu ada juga kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu dan Novita Sari Nadeak.

Baca juga: 3 Pengakuan Terbaru Bharada E: Sempat Ingin Selamatkan Yoshua hingga Berharap Masih Punya Masa Depan

Mereka kemudian disumpah untuk memberikan keterangan secara jujur di muka persidangan.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Golkar Tak Menutup Kemungkinan Duetkan Airlangga dengan Zulhas

Golkar Tak Menutup Kemungkinan Duetkan Airlangga dengan Zulhas

Nasional
Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap 'Speak Up' di Medsos

Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap "Speak Up" di Medsos

Nasional
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Nasional
Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Nasional
Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang 'Video Call'

Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang "Video Call"

Nasional
Riset LSI Denny JA: Sebutan 'Petugas Partai' Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Riset LSI Denny JA: Sebutan "Petugas Partai" Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Nasional
Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Nasional
Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com