Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Data Penting Buku Hitam Ferdy Sambo Terungkap dalam Sidang

Kompas.com - 21/10/2022, 11:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, saat ini mulai digelar. Akan tetapi, selain perkara pidana, proses peradilan Sambo diharapkan turut mengungkap sejumlah persoalan di tubuh Polri.

Tidak lama setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Agustus 2022 lalu, muncul informasi yang mengaitkannya dengan sebuah kelompok yang disebut "Konsorsium 303".

Baca juga: Soal Kasus Sambo, Albertina Ho Nilai Waktu untuk Rencanakan Pembunuhan Relatif

Dalam diagram yang tersebar diperlihatkan Sambo dan sejumlah polisi diduga terlibat dalam melindungi atau menjadi beking kegiatan perjudian online.

Padahal, perjudian dilarang di Indonesia dan terancam hukuman pidana.

Dugaan terdapat kelompok polisi yang terlibat dalam kegiatan judi ilegal semakin kencang berembus dan turut dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Mantan Hakim Duga Dipisahnya Dakwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo dkk karena Statusnya sebagai JC

Akan tetapi, sampai saat ini Polri menyatakan tidak menemukan indikasi keberadaan kelompok "Konsorsium 303" itu.

Sambo bakal ungkap isi buku hitam?

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menyebut kliennya adalah sosok yang rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya sejak jadi anggota Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” ujar Rasamala saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Ketika dikonfirmasi isi buku tersebut, Rasamala mengaku tidak tahu secara persis isinya sehingga enggan membuat asumsi.

Baca juga: Jawab Tuduhan IPW soal Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Pengacara: Isinya Catatan Kegiatan...

Walau begitu, kata Rasamala, jika ada informasi penting dalam buku hitam Sambo yang bisa berguna untuk memperbaiki keadaan Polri maka hal itu bisa saja disampaikannya.

Menurutnya, Ferdy Sambo adalah sosok yang mencintai institusi kepolisian.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujar Rasamala. Rasamala lantas menyinggung Ferdy Sambo yang sejak awal menyampaikan bersedia kooperatif.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut, selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” kata Rasamala.

Baca juga: IPW Menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Terkait Gratifikasi Usaha Tambang

Janji kooperatif

Rasamala memaparkan kliennya bersedia memberikan informasi dan hal lain yang dianggap penting untuk perbaikan sistem peradilan pidana terintegrasi atau integrated criminal justice system.

Rasamala mengatakan, Ferdy Sambo sejak awal menyatakan akan bersikap kooperatif.

Halaman:


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com