JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, merespons dugaan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut buku hitam milik Ferdy Sambo berisi catatan kasus, di antaranya terkait gratifikasi.
Arman menegaskan buku hitam yang hingga saat ini selalu dibawa Sambo berisi catatan kegiatan Sambo.
"Kan sudah saya jelaskan, bahwa buku hitam itu catatan kegiatan Pak Sambo," ujar Arman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Arman mengaku sudah bertanya langsung kepada Sambo perihal isi dari buku hitam tersebut.
Dia menjelaskan, buku hitam itu berisi catatan Ferdy Sambo sejak masih berpangkat komisaris besar (kombes), di mana pada saat itu Sambo menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Baca juga: IPW Menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Terkait Gratifikasi Usaha Tambang
"Jadi (catatan mengenai) apa yang dilakukan, persidangan-persidangan juga," katanya.
Sementara itu, Arman mengatakan dirinya tidak tahu apakah di dalam buku hitam itu ada catatan kasus seperti yang diduga oleh IPW.
Dia menyebut akan bertanya kepada Sambo mengenai dugaan IPW tersebut.
"Kalau kasus-kasus kan, sehari-hari, apa pun yang dia lakukan, pasti dia catat," imbuh Arman.
Baca juga: Bersih-bersih Polri Jilid II, Dulu Sambo Kini Teddy Minahasa, Siapa Berikutnya?
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo berisi catatan kasus, di antaranya terkait gratifikasi.
Ferdy Sambo diketahui sempat beberapa kali terlihat membawa buku hitam yang lantas menjadi perbincangan publik.
“Saya cuma mau menerawang saja ya, menerawanag. Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi ya,” kata Sugeng dalam acara Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (19/10/2022) malam.
Menurutnya, buku tersebut bukan hanya buku hitam yang berisi catatan biasa, melainkan berisi catatan kasus.
Baca juga: Menanti Kapolri Menindak Polisi yang Bermain di Bisnis Tambang
Sugeng mengatakan, dugaan gratifikasi yang dimaksudkannya tersebut berkaitan dengan usaha tambang.
“Jadi, ada dugaan saya dalam buku catatan tersebut tuh ada penerimaan uang koordinasi terkait usaha tambang,” ujarnya.