Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan 5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Epidemiolog Pertanyakan Pengawasan Mutu

Kompas.com - 21/10/2022, 10:33 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mempertanyakan pengendalian mutu dan pengawasan yang dilakukan di Indonesia, terkait temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal 5 obat sirup dengan cemaran etilen glikol melewati ambang batas aman.

"Ini ada kesalahan atau lemahnya atau bahkan buruknya sistem quality control atau pengawasan mutu obat dan ini lolos kan berarti," kata Dicky dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (21/10/2022).

Diduga obat-obatan sirop yang mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman mampu mengganggu fungsi dan merusak ginjal.

Baca juga: Tentang Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol dan Alternatifnya

Dicky mengatakan, kasus temuan obat sirup dengan cemaran etilen glikol memperlihatkan buruk dan lemahnya sistem kesehatan dalam negeri serta kacaunya produksi dan distribusi obat serta pengawasannya.

"Ini harus jadi intropeksi karena ini mahal pelajarannya. Perbaikannya bukan hanya respons sistemnya dan layanan deteksi dini, tapi bicara literasinya juga kita harus lihat obat-obat yang dikonsumsi masyarakat, beli sendiri atau apa. Health seeking behavior masyarakat kita harus dilihat," ujar Dicky.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan temuan terdapat 5 obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang ditentukan pada Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Telanjur Beli Obat Sirup, Apakah Berhenti atau Dilanjutkan Konsumsi?

Temuan itu dipaparkan BPOM di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut. Sampai saat ini tercatat terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi, dengan 99 pasien meninggal.

Adapun obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Sebenarnya keempat bahan tambahan itu bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Akan tetapi, BPOM sudah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Baca juga: Tanggapi SK Kemenkes, Dinkes Karo Imbau Semua Apotek Setop Penjualan Semua Obat Sirup

Daftar 5 obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi batas aman adalah sebagai berikut:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Baca juga: 5 Obat Alami Batuk dan Pilek untuk Anak yang Praktis dan Aman

BPOM meminta supaya untuk sementara kelima obat itu ditarik dari peredaran. Akan tetapi, mereka juga menyatakan tentang dugaan obat sirop yang tercemar etilen glikol di atas ambang batas aman menjadi penyebab gagal ginjal akut masih harus didalami.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Epidemiolog: Obat Produksi Era Pandemi Covid-19 Jelek Kualitasnya, Kenapa Bisa Lolos ?")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com