Salin Artikel

Menanti Data Penting Buku Hitam Ferdy Sambo Terungkap dalam Sidang

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, saat ini mulai digelar. Akan tetapi, selain perkara pidana, proses peradilan Sambo diharapkan turut mengungkap sejumlah persoalan di tubuh Polri.

Tidak lama setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Agustus 2022 lalu, muncul informasi yang mengaitkannya dengan sebuah kelompok yang disebut "Konsorsium 303".

Dalam diagram yang tersebar diperlihatkan Sambo dan sejumlah polisi diduga terlibat dalam melindungi atau menjadi beking kegiatan perjudian online.

Padahal, perjudian dilarang di Indonesia dan terancam hukuman pidana.

Dugaan terdapat kelompok polisi yang terlibat dalam kegiatan judi ilegal semakin kencang berembus dan turut dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Akan tetapi, sampai saat ini Polri menyatakan tidak menemukan indikasi keberadaan kelompok "Konsorsium 303" itu.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” ujar Rasamala saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Ketika dikonfirmasi isi buku tersebut, Rasamala mengaku tidak tahu secara persis isinya sehingga enggan membuat asumsi.

Walau begitu, kata Rasamala, jika ada informasi penting dalam buku hitam Sambo yang bisa berguna untuk memperbaiki keadaan Polri maka hal itu bisa saja disampaikannya.

Menurutnya, Ferdy Sambo adalah sosok yang mencintai institusi kepolisian.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujar Rasamala. Rasamala lantas menyinggung Ferdy Sambo yang sejak awal menyampaikan bersedia kooperatif.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut, selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” kata Rasamala.

Janji kooperatif

Rasamala memaparkan kliennya bersedia memberikan informasi dan hal lain yang dianggap penting untuk perbaikan sistem peradilan pidana terintegrasi atau integrated criminal justice system.

Rasamala mengatakan, Ferdy Sambo sejak awal menyatakan akan bersikap kooperatif.

“Termasuk kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan, apa pun yang dianggap penting untuk perbaikan tersebut, selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia melakukannya,” kata Rasamala seperti dikutip dari program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (19/10/2022).

Rasamala menjelaskan, keterlibatan banyak anggota polisi dalam kasus Sambo, terkait dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice), tidak sesederhana dengan melihat orang per orang, tetapi juga terkait sistem yang ada di dalamnya.

“Sebenarnya sih sederhana saja, kalau melihat kasus ini, Pak Sambo sebagai Kadiv Propam punya kewenangan yang cukup tinggi, tetapi kita melihat persoalan di kepolisian ini kan tidak sesederhana hanya melihat persoalan pada orangnya,” ucap Rasamala.

“Ada sistem di dalam, ada orang, ada budaya yang bekerja di sana,” ujarnya.

Rasamala mengatakan, dia sepakat kasus yang terjadi dan menyeret institusi aparat penegak hukum itu belakangan ini menjadi momentum penting untuk perbaikan dan reformasi di tubuh Polri.

“Ini momentum yang sangat penting untuk perbaikan dan reformasi, bukan hanya kepolisian sebetulnya, kita sedang berbicara integrated criminal justice system dalam scope yang lebih luas,” kata Rasamala.

Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan besar memperbaiki Polri bukan hanya dari sisi indivi, tetapi juga memperbaiki sistem secara strategis supaya perubahan yang dituju lebih konkret.

“Saya lihat pertama yang mesti ada, adalah komitmen. Kapolri mungkin kita lihat arahnya mulai ke sana,” ucap Rasamala.

“Pertanyaan kedua, blue print untuk perbaikan itu sudah ada atau belum? Kalau sudah ada, lantas siapa yang mau mengerjakan itu, siapa yang akan bertanggung jawab melakukan itu,” tambah Rasamala.

Merusak negara

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai seharusnya Polri memang mengungkap berbagai dugaan kegiatan ilegal yang diduga melibatkan polisi, setelah Sambo terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebaiknya, kata Abdul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak setengah-setengah dalam mendalami setiap pelanggaran yang melibatkan anggotanya, termasuk dugaan "Konsorsium 303" itu.

"Seharusnya semua kejahatan yang melibatkan oknum kepolisian seperti FS dan teman-temannya dihabisi. Saya yakin Pak Kapolri mengetahui ini," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Jika kegiatan ilegal itu dibiarkan, kata Abdul, maka yang menanggung kerugian adalah Polri, negara, dan masyarakat.

Sebab menurut Abdul, jika dugaan terdapat polisi yang terlibat kegiatan ilegal maka mencoreng citra mereka.

"Ada 2 kerugian jika tidak diberantas, pertama polisi akan bergeser citranya sebagai penegak hukum dan pelindung rakyat, justru melindungi para penjudi," ujar Abdul.

"Kedua akan meruntuhkan Republik Indonesia sebagai negara hukum karena Kepolisian adalah garda terdepan dalam tegak tidaknya penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu jika dibiarkan akan meruntuhkan RI sebagai negara hukum," ucap Abdul.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Novianti Setuningsih)

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/21/11283991/menanti-data-penting-buku-hitam-ferdy-sambo-terungkap-dalam-sidang

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke