Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Terkait Gratifikasi Usaha Tambang

Kompas.com - 20/10/2022, 06:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga buku hitam yang kerap dibawa Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berisi catatan kasus, di antaranya terkait gratifikasi.

Ferdy Sambo diketahui sempat beberapa kali terlihat membawa buku hitam yang lantas menjadi perbincangan publik.

“Saya cuma mau menerawang aja ya, menerawanag. Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi ya,” kata Sugeng dalam acara Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (19/10/2022) malam.

Menurutnya, buku tersebut bukan hanya buku hitam yang berisi catatan biasa, melainkan berisi catatan kasus.

Baca juga: Dakwaan Jaksa, Ferdy Sambo Minta Anak Buah Tutupi Kematian Brigadir J: Pastikan Semuanya Sudah Bersih

Sugeng mengatakan, dugaan gratifikasi yang dimaksudkannya tersebut berkaitan dengan usaha tambang.

“Jadi, ada dugaan saya dalam buku catatan tersebut tuh ada penerimaan uang koordinasi terkait usaha tambang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, bahwa gratifikasi terkait penerimaan uang koordinasi yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Sugeng menambahkan, ada keterlibatan sejumlah personel polisi dalam dugaan gratifikasi itu.

“Kaltim yang menyangkut seorang IB, Briptu IB. Kemudian, di Kaltara menyangkut Briptu HSB. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga terkait kan juga polisi jenderal bintang dua, bintang satu,” katanya.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Perintahkan Chuck Putranto Ambil Lagi Rekaman CCTV: Jangan Banyak Tanya

Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada catatan lain terkait kasus yang selama ini ditangani Ferdy Sambo selama menjabat Kadiv Propam Polri.

Sugeng lantas mempertanyakan, apakah nantinya Ferdy Sambo akan membuka catatan buku hitam tersebut.

Sebab, menurutnya, dalam kode etik Kepolisian ada yang disebut larangan membuka rahasia jabatan.

“Kalau memang dia masih terikat ya tidak boleh dibuka, tapi kalau tidak terikat, ya dibuka,” kata Sugeng.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Menangis Yakinkan Istrinya Telah Dilecehkan: Masa Kamu Tidak Percaya

Diketahui, Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam saat pelimpahan tahap II kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung, Jakarta, 5 Oktober 2022.

Selain itu, Ferdy Sambo juga pernah terlihat membawa buku hitam saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com