“Termasuk kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan, apa pun yang dianggap penting untuk perbaikan tersebut, selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia melakukannya,” kata Rasamala seperti dikutip dari program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Pengacara Ungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Sudah Dibawa sejak Masih Kombes
Rasamala menjelaskan, keterlibatan banyak anggota polisi dalam kasus Sambo, terkait dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice), tidak sesederhana dengan melihat orang per orang, tetapi juga terkait sistem yang ada di dalamnya.
“Sebenarnya sih sederhana saja, kalau melihat kasus ini, Pak Sambo sebagai Kadiv Propam punya kewenangan yang cukup tinggi, tetapi kita melihat persoalan di kepolisian ini kan tidak sesederhana hanya melihat persoalan pada orangnya,” ucap Rasamala.
“Ada sistem di dalam, ada orang, ada budaya yang bekerja di sana,” ujarnya.
Rasamala mengatakan, dia sepakat kasus yang terjadi dan menyeret institusi aparat penegak hukum itu belakangan ini menjadi momentum penting untuk perbaikan dan reformasi di tubuh Polri.
Baca juga: Menguak Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo
“Ini momentum yang sangat penting untuk perbaikan dan reformasi, bukan hanya kepolisian sebetulnya, kita sedang berbicara integrated criminal justice system dalam scope yang lebih luas,” kata Rasamala.
Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan besar memperbaiki Polri bukan hanya dari sisi indivi, tetapi juga memperbaiki sistem secara strategis supaya perubahan yang dituju lebih konkret.
“Saya lihat pertama yang mesti ada, adalah komitmen. Kapolri mungkin kita lihat arahnya mulai ke sana,” ucap Rasamala.
“Pertanyaan kedua, blue print untuk perbaikan itu sudah ada atau belum? Kalau sudah ada, lantas siapa yang mau mengerjakan itu, siapa yang akan bertanggung jawab melakukan itu,” tambah Rasamala.
Baca juga: Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang, Tangan Diborgol dan Bawa Buku Merah
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai seharusnya Polri memang mengungkap berbagai dugaan kegiatan ilegal yang diduga melibatkan polisi, setelah Sambo terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebaiknya, kata Abdul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak setengah-setengah dalam mendalami setiap pelanggaran yang melibatkan anggotanya, termasuk dugaan "Konsorsium 303" itu.
"Seharusnya semua kejahatan yang melibatkan oknum kepolisian seperti FS dan teman-temannya dihabisi. Saya yakin Pak Kapolri mengetahui ini," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Penyelidikan Polri soal Konsorsium 303 dan Judi Online Dinilai Cuma Gimik
Jika kegiatan ilegal itu dibiarkan, kata Abdul, maka yang menanggung kerugian adalah Polri, negara, dan masyarakat.
Sebab menurut Abdul, jika dugaan terdapat polisi yang terlibat kegiatan ilegal maka mencoreng citra mereka.
"Ada 2 kerugian jika tidak diberantas, pertama polisi akan bergeser citranya sebagai penegak hukum dan pelindung rakyat, justru melindungi para penjudi," ujar Abdul.
Baca juga: Peneliti ISESS Minta Polri Usut Isu Konsorsium 303 Terkait Judi Online
"Kedua akan meruntuhkan Republik Indonesia sebagai negara hukum karena Kepolisian adalah garda terdepan dalam tegak tidaknya penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu jika dibiarkan akan meruntuhkan RI sebagai negara hukum," ucap Abdul.
(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.