Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Data Penting Buku Hitam Ferdy Sambo Terungkap dalam Sidang

Kompas.com - 21/10/2022, 11:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, saat ini mulai digelar. Akan tetapi, selain perkara pidana, proses peradilan Sambo diharapkan turut mengungkap sejumlah persoalan di tubuh Polri.

Tidak lama setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Agustus 2022 lalu, muncul informasi yang mengaitkannya dengan sebuah kelompok yang disebut "Konsorsium 303".

Baca juga: Soal Kasus Sambo, Albertina Ho Nilai Waktu untuk Rencanakan Pembunuhan Relatif

Dalam diagram yang tersebar diperlihatkan Sambo dan sejumlah polisi diduga terlibat dalam melindungi atau menjadi beking kegiatan perjudian online.

Padahal, perjudian dilarang di Indonesia dan terancam hukuman pidana.

Dugaan terdapat kelompok polisi yang terlibat dalam kegiatan judi ilegal semakin kencang berembus dan turut dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Mantan Hakim Duga Dipisahnya Dakwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo dkk karena Statusnya sebagai JC

Akan tetapi, sampai saat ini Polri menyatakan tidak menemukan indikasi keberadaan kelompok "Konsorsium 303" itu.

Sambo bakal ungkap isi buku hitam?

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menyebut kliennya adalah sosok yang rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya sejak jadi anggota Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” ujar Rasamala saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Ketika dikonfirmasi isi buku tersebut, Rasamala mengaku tidak tahu secara persis isinya sehingga enggan membuat asumsi.

Baca juga: Jawab Tuduhan IPW soal Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Pengacara: Isinya Catatan Kegiatan...

Walau begitu, kata Rasamala, jika ada informasi penting dalam buku hitam Sambo yang bisa berguna untuk memperbaiki keadaan Polri maka hal itu bisa saja disampaikannya.

Menurutnya, Ferdy Sambo adalah sosok yang mencintai institusi kepolisian.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujar Rasamala. Rasamala lantas menyinggung Ferdy Sambo yang sejak awal menyampaikan bersedia kooperatif.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut, selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” kata Rasamala.

Baca juga: IPW Menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Terkait Gratifikasi Usaha Tambang

Janji kooperatif

Rasamala memaparkan kliennya bersedia memberikan informasi dan hal lain yang dianggap penting untuk perbaikan sistem peradilan pidana terintegrasi atau integrated criminal justice system.

Rasamala mengatakan, Ferdy Sambo sejak awal menyatakan akan bersikap kooperatif.

“Termasuk kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan, apa pun yang dianggap penting untuk perbaikan tersebut, selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia melakukannya,” kata Rasamala seperti dikutip dari program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Pengacara Ungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Sudah Dibawa sejak Masih Kombes

Rasamala menjelaskan, keterlibatan banyak anggota polisi dalam kasus Sambo, terkait dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice), tidak sesederhana dengan melihat orang per orang, tetapi juga terkait sistem yang ada di dalamnya.

“Sebenarnya sih sederhana saja, kalau melihat kasus ini, Pak Sambo sebagai Kadiv Propam punya kewenangan yang cukup tinggi, tetapi kita melihat persoalan di kepolisian ini kan tidak sesederhana hanya melihat persoalan pada orangnya,” ucap Rasamala.

“Ada sistem di dalam, ada orang, ada budaya yang bekerja di sana,” ujarnya.

Rasamala mengatakan, dia sepakat kasus yang terjadi dan menyeret institusi aparat penegak hukum itu belakangan ini menjadi momentum penting untuk perbaikan dan reformasi di tubuh Polri.

Baca juga: Menguak Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo

“Ini momentum yang sangat penting untuk perbaikan dan reformasi, bukan hanya kepolisian sebetulnya, kita sedang berbicara integrated criminal justice system dalam scope yang lebih luas,” kata Rasamala.

Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan besar memperbaiki Polri bukan hanya dari sisi indivi, tetapi juga memperbaiki sistem secara strategis supaya perubahan yang dituju lebih konkret.

“Saya lihat pertama yang mesti ada, adalah komitmen. Kapolri mungkin kita lihat arahnya mulai ke sana,” ucap Rasamala.

“Pertanyaan kedua, blue print untuk perbaikan itu sudah ada atau belum? Kalau sudah ada, lantas siapa yang mau mengerjakan itu, siapa yang akan bertanggung jawab melakukan itu,” tambah Rasamala.

Baca juga: Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang, Tangan Diborgol dan Bawa Buku Merah

Merusak negara

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai seharusnya Polri memang mengungkap berbagai dugaan kegiatan ilegal yang diduga melibatkan polisi, setelah Sambo terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebaiknya, kata Abdul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak setengah-setengah dalam mendalami setiap pelanggaran yang melibatkan anggotanya, termasuk dugaan "Konsorsium 303" itu.

"Seharusnya semua kejahatan yang melibatkan oknum kepolisian seperti FS dan teman-temannya dihabisi. Saya yakin Pak Kapolri mengetahui ini," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Penyelidikan Polri soal Konsorsium 303 dan Judi Online Dinilai Cuma Gimik

Jika kegiatan ilegal itu dibiarkan, kata Abdul, maka yang menanggung kerugian adalah Polri, negara, dan masyarakat.

Sebab menurut Abdul, jika dugaan terdapat polisi yang terlibat kegiatan ilegal maka mencoreng citra mereka.

"Ada 2 kerugian jika tidak diberantas, pertama polisi akan bergeser citranya sebagai penegak hukum dan pelindung rakyat, justru melindungi para penjudi," ujar Abdul.

Baca juga: Peneliti ISESS Minta Polri Usut Isu Konsorsium 303 Terkait Judi Online

"Kedua akan meruntuhkan Republik Indonesia sebagai negara hukum karena Kepolisian adalah garda terdepan dalam tegak tidaknya penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu jika dibiarkan akan meruntuhkan RI sebagai negara hukum," ucap Abdul.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com