JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Ridwan Rumasukun.
Ridwan sebelumnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifkasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Saksi penuhi panggilan Tim Penyidik dan didalami pengetahuannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: KPK Panggil Sekda Papua dan Bendaharanya Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Selain Ridwan, pada kesempatan tersebut penyidik juga memeriksa Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Papua Woro Pujiastuti, Staf Bendahara Keuangan Setda Pemprov Papua Yance Parubak dan Sesno.
Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber pada APBD Provinsi Papua.
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali yakni 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas absen dengan alasan sakit.
Baca juga: KPK Akan Bahas Rencana Pemeriksaan Lukas Enembe oleh Tim Dokter IDI di Jayapura
Upaya pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat itu berlangsung alot. KPK dan kuasa hukumnya sempat bersilang pendapat terkait pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas.
KPK kemudian menyatakan akan mengirimkan tim independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas.
Tindakan ini dilakukan agar lembaga antirasuah itu mendapatkan second opinion terkait kondisi medis Lukas.
Meski belum berhasil memeriksa Lukas, KPK terus melanjutkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi mulai dari penyedia jasa layanan penerbangan hingga pejabat Pemda Papua.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Akan ke Jayapura untuk Dampingi Tim Medis Periksa Lukas Enembe
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah rumah pribadi Lukas di kawasan Jabodetabek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.