JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau orangtua untuk lebih dulu mengutamakan kompres hangat daripada memberi obat ketika anak demam.
Imbauan ini menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak, utamanya balita.
Kasus serupa di Gambia, puluhan anak meninggal setelah mengonsumsi obat batuk atau parasetamol sirup yang mengandung senyawa kimia etilen glikol buatan Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Baca juga: 13 Anak di DIY Alami Gejala Gagal Ginjal Misterius, Ini Tanda-tandanya
Adapun instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami.
"Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana nonfarmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis," jelas instruksi itu, dikutip Kompas.com, Rabu (19/10/2022).
Instruksi tersebut juga meminta orangtua yang memiliki anak, terutama usia balita, untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten.
Baca juga: Seorang Balita Warga Jaksel Alami Gagal Ginjal Akut Misterius, Saat Ini Dirawat Intensif di RSCM
Orangtua juga diminta lebih waspada, utamanya jika memiliki anak dengan usia di bawah 6 tahun yang memiliki gejala gangguan ginjal.
Gejala yang ditemukan berupa penurunan volume atau frekuensi urine maupun tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain. Jika ditemukan gejala tersebut, segera menuju ke klinik, rumah sakit, ataupun fasilitas kesehatan lain terdekat.
"Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," tulis instruksi.
Sebagai tindak lanjut, dalam instruksi yang sama, Kemenkes menginstruksikan tenaga medis pada fasilitas pelayanan kesehatan termasuk para dokter tidak meresepkan obat cair/sirup kepada pasien.
Baca juga: Cegah Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI: Segera Bawa ke Dokter jika Anak Mual, Muntah, dan Diare
Pun diinstruksikan agar semua apotek tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam belum cair untuk sementara waktu kepada masyarakat.
Pembatasan dilakukan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut instruksi.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengimbau hal serupa. Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menyebut, kompres hangat bisa menjadi alternatif pilihan bagi para ibu jika anaknya demam.
Kompres hangat bertujuan agar para orangtua tidak sembarangan memberikan obat. Apalagi, demam merupakan perlawanan tubuh untuk mengusir patogen/virus yang masuk.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Instruksikan Dokter Tak Resepkan Obat Cair Sementara Waktu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.