Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Lukas Enembe, PSI Sebut Kurang Elok jika Hukum Adat Mengesampingkan UU Tipikor

Kompas.com - 13/10/2022, 14:12 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengatakan kurang elok jika hukum adat mengesampingkan Undang-Undang (UU).

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan gratifikasi Rp 1 miliar dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diketahui, pengacara Lukas Enembe mengatakan bahwa masyarakat adat di Papua sepakat menyerahkan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Enembe ke adat setempat.

"Rasanya kurang elok apabila hukum adat jadi mengesampingkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Rian saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: KPK Tegaskan Penerapan Hukum Adat Tak Pengaruhi Proses Hukum Lukas Enembe

Rian mengakui bahwa hukum adat adalah kekhasan Indonesia yang perlu dijunjung dan diapresiasi.

Ia juga menyebut hukum tertulis tidak mungkin bisa mengatur seluruh kepentingan dalam masyarakat.

Meski demikian, Rian berharap Lukas Enembe harus tetap menjalani proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada baiknya bila Pak Gubernur Lukas bisa menjalani seluruh proses pemeriksaan di KPK sesuai perundangan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: KPK Panggil Asisten Direktur Tempat Judi di Singapura Terkait Kasus Lukas Enembe

Kemudian, Rian mengatakan, Dewan Adat Papua secara paralel bisa menyelenggarakan forum adat untuk memeriksa Lukas Enembe secara adat. Dengan syarat, pemeriksaan di KPK juga harus terus berjalan.

"Kepatuhan kita semua terhadap hukum positif di Indonesia, yakni UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga harus tetap dijunjung, dan berjalan beriringan bersama pranata adat di Papua. Semua berjalan, tidak saling mengesampingkan," kata Rian.

Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut, masyarakat adat di Papua menyatakan akan menyerahkan perkara dugaan korupsi yang membelit kliennya kepada adat setempat.

Aloysius mengatakan, hal itu dilakukan karena Lukas Enembe telah disahkan sebagai Kepala Suku Besar pada 8 Oktober lalu oleh Dewan Adat Papua yang terdiri dari tujuh suku.

“Berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di tanah Papua,” kata Aloysius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Rumitnya KPK Periksa Lukas Enembe: 2 Kali Mangkir, Kini Minta Diperiksa di Lapangan

Aloysius juga mengungkapkan bahwa masyarakat adat di Papua bersepakat meminta Lukas Enembe diperiksa secara terbuka di Jayapura, Papua.

Mereka meminta Lukas diperiksa di tanah lapang sehingga bisa disaksikan masyarakat Papua di tempat terbuka.

“Ketika dia sehat diperiksa di lapangan terbuka sesuai dengan budaya Papua, bukan sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta,” ujar Aloysius.

Menurutnya, kesepakatan tersebut juga berlaku dalam teknis pemeriksaan terhadap istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.

Ia menyebut adat Papua melindungi perempuan dan anak. Terlebih, kata Aloysius, dalam perkara ini Bona diperiksa untuk ayahnya.

“Apalagi diperiksa seorang bapaknya, itu dilindungi, tidak bisa sembarang nyelonong sesuai dengan aturan yang adam” ujarnya.

Baca juga: PSI ke Gubernur Papua Lukas Enembe: Kalau Bersih, Kenapa Risih?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com