Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Sekda Papua dan Bendaharanya Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Kompas.com - 18/10/2022, 11:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (18/10/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, Ridwan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Ridwan Rumasukun (Sekretaris Daerah Provinsi Papua)," kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Akan Bahas Rencana Pemeriksaan Lukas Enembe oleh Tim Dokter IDI di Jayapura

Selain Sekda Papua, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Woro Pujiastuti dan dua bawahannya, yaitu Yance Prubak dan Sesno selaku Staf Bendahara Keuangan Setda Papua.

Ipi belum menjelaskan lebih lanjut terkait materi yang didalami penyidik tersebut dan hubungan mereka dengan perkara ini.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Ia diduga menerima uang Rp 1 miliar.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali yakni 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan kesehatan.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jabodetabek

Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pihak pengacara dan KPK sempat berbeda pandangan terkait pemeriksaan kondisi medis Lukas.

Di sisi lain, situasi masyarakat di Papua memanas sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah massa mengepung rumah Lukas dan disebut tidak mengizinkannya keluar rumah. Selain itu, massa juga turun ke jalan memberikan dukungan terhadap Lukas.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari layanan jasa penerbangan dan menggeledah kediaman Lukas di Jabodetabek.

Baca juga: Wapres Ingatkan Lukas Enembe Bersikap Kooperatif

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak dan istri Lukas. Namun, mereka menolak hadir dengan alasan masih memiliki hubungan keluarga dengan Lukas.

Belakangan, KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap Lukas.

Hal ini dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Istana Belum Berencana Tempuh Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo

Istana Belum Berencana Tempuh Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo

Nasional
Soal Penunjukan Gubernur oleh Presiden di Draf RUU DKJ, Istana: Itu RUU Inisiatif DPR

Soal Penunjukan Gubernur oleh Presiden di Draf RUU DKJ, Istana: Itu RUU Inisiatif DPR

Nasional
Menyesal Tak Jadi Cawapres Sejak Muda, Cak Imin: Maklum Bukan Anak Presiden

Menyesal Tak Jadi Cawapres Sejak Muda, Cak Imin: Maklum Bukan Anak Presiden

Nasional
Draf RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: 'Pilot Project' Hapus Desentralisasi

Draf RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: "Pilot Project" Hapus Desentralisasi

Nasional
Pernah Dapat Makan Siang Gratis untuk Siswa di AS, Jubir TKN: Ini Solusi Konkret Bantu Keluarga Pra-Sejahtera

Pernah Dapat Makan Siang Gratis untuk Siswa di AS, Jubir TKN: Ini Solusi Konkret Bantu Keluarga Pra-Sejahtera

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dalam Debat Dihilangkan

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dalam Debat Dihilangkan

Nasional
6 Anak Terkonfirmasi Mycoplasma Pneumoniae, Paling Kecil Usia 3 Tahun

6 Anak Terkonfirmasi Mycoplasma Pneumoniae, Paling Kecil Usia 3 Tahun

Nasional
Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Nasional
Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Nasional
Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Nasional
Tolak Gubernur 'Give Away' untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Tolak Gubernur "Give Away" untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Nasional
Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Nasional
Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Nasional
Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Nasional
BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com