Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M Rezky Habibi R
Pemerhati Hukum

Alumni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Mengawal Rekrutmen Pengawas Ad Hoc Pemilu

Kompas.com - 18/10/2022, 10:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

GEGAP gempita menuju pemilu serentak nasional 2024 mulai kita rasakan akhir-akhir ini. Pertemuan para elite partai politik, munculnya berbagai survei calon presiden dan wakil presiden, hingga deklarasi capres menjadi hidangan berita utama di Indonesia.

Hal yang lumrah terjadi pada tahun-tahun politik menjelang pemilu.

Amanat UU 7/2017 tentang Pemilu agar dilaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PKPU No. 3 Tahun 2022 yang mengatur tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024.

Tahapan pendaftaran partai politik yang dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 1 sampai 14 Agustus lalu, menandai dimulainya tahapan pemilu serentak 2024.

Selanjutnya memasuki tahapan verifikasi partai politik yang sampai hari ini sedang dilakukan oleh KPU beserta jajaran untuk menentukan partai politik mana yang nantinya pada tanggal 14 Desember dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai peserta pemilu tahun 2024.

Tahapan awal yang dilaksanakan KPU (verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu) memiliki esensi yang amat krusial.

Pasalnya, pada tahapan inilah akan menentukan partai politik mana saja nantinya yang dapat ikut bersaing mendulang suara rakyat untuk menduduki kursi-kursi di parlemen baik di tingkat pusat maupun daerah, hingga mencalonkan capres dan cawapres.

Sementara itu, penyelenggara pemilu lain, Bawaslu, yang memiliki hierarki pengawas hingga tingkat tempat pemungutan suara juga tengah disibukkan melakukan proses rekrutmen panitia pengawas ad hoc tingkat kecamatan yang pada akhir Oktober ini harus segera dibentuk.

Minimnya partisipasi masyarakat khususnya perempuan untuk terlibat aktif menjadi pengawas pemilu tingkat kecamatan adalah tantangan musiman yang dihadapi Bawaslu tingkat kabupaten/kota.

Hal ini dapat lihat dari perpanjangan waktu proses pendaftaran yang dibuka untuk 4.272 kecamatan di 34 provinsi di Indonesia.

Apabila dicermati, proses rekrutmen mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditetapkan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Pasal 90 ayat (1) mengamanatkan panwaslu kecamatan dibentuk paling lambat satu bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan pemilu dimulai.

Sementara di sisi lain tahapan pemilu saat ini telah berjalan pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan partai politik. Itu artinya tata kelola kepemiluan kita masih mendapat catatan.

Kendati demikian, ketidaksesuaian jadwal rekrutmen panwaslu kecamatan juga memiliki kaitan erat dengan ketersediaan anggaran dalam melaksanakan proses rekrutmen.

Berdasarkan penulusuran penulis, terdapat 21.690 anggota panwaslu kecamatan yang akan dilakukan rekrutmen guna melengkapi insan pengawas pemilu di tingkat kecamatan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com