Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M Rezky Habibi R
Pemerhati Hukum

Alumni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Mengawal Rekrutmen Pengawas Ad Hoc Pemilu

Kompas.com - 18/10/2022, 10:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Proses rekrutmen yang berpegang teguh pada prinsip transparan, jujur, adil, profesional dan akuntabel harusnya dihadirkan dalam setiap tahapan rekrutmen hingga dilantiknya tiga orang anggota panwaslu kecamatan yang memang memiliki integritas dan pengetahuan tentang kepemiluan serta yang tidak kalah pentingnya adalah bebas dari konflik kepentingan partai politik peserta pemilu serentak 2024.

Pembentukan panwaslu kecamatan oleh Bawaslu kabupaten/kota haruslah dilakukan dengan sungguh-sungguh atas niat dan kepentingan untuk mengawasi pemilu serentak nasional 2024 agar dapat terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bawaslu kabupaten/kota yang memiliki domain membentuk panwaslu kecamatan haruslah terbebas dari virus konflik kepentingan.

Memilih dan mengangkat anggota panwaslu kecamatan atas dasar kualitas, kompetensi, pengetahuan kepemiluan dan integritas adalah harapan yang patut diletakkan dipundak Bawaslu kabupaten/kota.

Harapan demikian tentu lahir bukan tanpa dasar, mengingat tugas cukup berat yang akan dilaksanakan panwaslu kecamatan.

Dengan begitu, maka harapan yang sama terhadap panwaslu kecamatan tentu juga dapat mengangkat panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS yang didasarkan pada kualitas, kompetensi, pengetahuan kepemiluan dan integritas.

Panwaslu kecamatan, kelurahan/desa dan pengawas TPS adalah ujung tombak pengawas pemilu yang akan berhadapan langsung dengan realitas pertarungan pendukung partai politik di akar rumput.

Dalam bahasa lain, baik-tidaknya proses rekrutmen panwaslu kecamatan oleh Bawaslu kabupaten/kota juga akan menentukan baik-tidaknya proses rekrutmen panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS oleh panwaslu kecamatan.

Jika konflik kepentingan yang muncul dalam pembentukan panwaslu kecamatan, maka tidak menutup kemungkinan pembentukan panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS yang menjadi wewenang panwaslu kecamatan juga akan mengalami gejala yang sama.

Jika itu yang terjadi, maka niscaya dalam mengawasi pemilu untuk menegakkan keadilan pemilu sulit untuk tercapai.

Singkat kata, keberhasilan pelaksanaan pemilu tidak hanya diukur dari seberapa banyak masyarakat berpartisipasi datang ke TPS untuk mencoblos.

Tidak pula hanya diukur dari seberapa patuh partai politik peserta pemilu terhadap aturan main pemilu.

Keberhasilan pelaksaaan pemilu juga ditentukan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki pengetahuan tentang pemilu dan berintegritas serta tidak terkontaminasi dengan partai politik peserta pemilu dalam melaksanakan tugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com