Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Pengondisian Temuan di Laporan Keuangan Sekretariat DPRD Sulsel

Kompas.com - 14/10/2022, 13:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengondisian temuan pada laporan keuangan Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada mantan Ketua DPRD Mohamad Roem.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman itu dilakukan ketika Roem diperiksa sebagai saksi dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Daerah Sulsel Tahun 2020 yang menjerat Andy Sonny.

Andy merupakan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara. Sebelum menduduki jabatan itu, ia menjadi Kasubauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Selama 40 Hari

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka Andy Sonny dan kawan-kawan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Selain Roem, KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil, M Jabir; Pelaksana TUgas (Plt) Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B; dan PNS yang merangkap merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019.

Mereka diperiksa pada Kamis (13/10/2022) di Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga: KPK Periksa Asisten Hakim Agung, Dalami Proses Pengajuan Perkara di MA

Sedianya, pada agenda tersebut penyidik juga bakal memeriksa Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari. Namun, Ina tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang oleh Tim Penyidik,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan suap pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel tahun 2020 pada 18 Agustus lalu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menjebloskan eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke dalam jeruji besi.

Dapun lima tersangka tersebut adalah Andy Sonny, dua pemeriksa BPK Sulsel, yakni Yohanes Binur Haryanto Manik dan Gilang Gumilar, serta mantan anggota pemeriksa Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin.

Mereka diduga menerima suap dari Sekretaris Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com