Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Guru MTS, KPK Dalami Dugaan Suap yang Diterima Rektor Unila Karomani

Kompas.com - 13/10/2022, 14:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya titipan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang diterima tanpa melewati proses seleksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mendalami dugaan ini dalam pemeriksana terhadap seorang guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Tanjung Karang, Lampung, bernama Tugiyo.

Tugiyo diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila Karomani di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/10/2022).

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya titipan penerimaan mahasiswa baru tanpa melalui proses seleksi,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: KPK Periksa Guru MTS Terkait Suap Rektor Nonaktif Unila Karomani

Menurut Ali, dugaan penitipan mahasiswa baru itu dilakukan melalui orang kepercayaan Karomani.

Diberitakan sebelumnya, Karomani diamankan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus lalu.

Ia diduga menerima suap lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Sebagai rektor, Karomani diketahui bisa mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

Baca juga: KPK Duga Rektor Unila Bikin Aturan Luluskan Mahasiswa Baru Atas Restunya

Ia kemudian memerintahkan bawahannya untuk menyeleksi secara personal orangtua calon mahasiswa baru yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Besarannya berkisar antara Rp 60 hingga 350 juta. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditentukan pihak kampus.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan telah empat tersangka yakni, Karomani, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi sebagai penerima suap.

Kemudian, Andi Desfiandi dari pihak keluarga mahasiswa baru sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga: KPK Dalami Perintah Rektor Unila agar Seleksi Mahasiswa Baru Dilakukan Tertutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com