Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Rumah Bawaslu Bereskan Masalah Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 23/09/2022, 06:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi untuk masa bakti 2022-2027.

Sebanyak 72 di antaranya dilantik Rabu (21/9/2022), sisanya 3 anggota Bawaslu DKI Jakarta akan dilantik 16 Oktober 2022.

Akan tetapi, pelantikan ini menjadi isu tersendiri karena keterwakilan perempuannya sangat minim.

Secara umum, hanya ada 11 perempuan atau sekitar 14,67 persen dari seluruh anggota Bawaslu tingkat provinsi yang terpilih.

Baca juga: Bawaslu Rencanakan Kebijakan Baru dalam Seleksi Anggota untuk Penuhi Keterwakilan Perempuan

Jumlah ini jauh di bawah amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019 tentang keterwakilan perempuan 30 persen.

Dari 25 provinsi yang ada, hanya 10 provinsi yang memenuhi ambang keterwakilan perempuan itu.

Satu provinsi, yakni Kepulauan Riau, mencatatkan dua komisioner perempuan (67 persen)

Sementara itu, sembilan provinsi lain adalah Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat, yang mencatat satu perwakilan perempuan (33 persen).

Baca juga: Bawaslu Janji Perhatikan Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Berikutnya

Sisanya, anggota Bawaslu terpilih di 15 provinsi bahkan seluruhnya laki-laki.

Lima belas provinsi itu adalah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Hurriyah menyesalkan rendahnya keterwakilan perempuan ini.

Ia menyebut, Bawaslu RI tidak mematuhi amanat UU Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019.

"Padahal, komitmen Bawaslu RI sangat krusial guna mengubah kondisi rendahnya keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," ujar Hurriyah dalam keterangannya, Rabu.

Masalah laten

Penelusuran Kompas.com, berdasarkan data Bawaslu sebelumnya, keterwakilan perempuan lembaga tersebut di 34 provinsi juga hanya sekitar 22 persen dari total 188 anggota.

Di 514 Bawaslu kabupaten/kota, data per Agustus 2021, persentase keterwakilan perempuan juga hanya 17 persen atau 322 perempuan dari total 1.914 anggota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com