Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pencatutan NIK oleh Parpol, Bawaslu: Lapor supaya Bisa Segera Dihapus

Kompas.com - 22/09/2022, 13:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta warga segera melapor kepada penyelenggara pemilu apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) dicatut sebagai anggota partai politik (parpol).

Menurutnya, setelah dilaporkan penyelenggara pemilu bisa segera menghapus NIK yang terdaftar pada parpol tersebut.

"Masyarakat tolong kawal terus, cek NIK masing-masing apakah terdaftar dalam parpol. Jika terdaftar laporkan pada KPU laporkan pada Bawaslu," ujar Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (22/9/2022).

Bagja menuturkan pengecekan bisa dilakukan lewat website sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

Baca juga: Sejumlah NIK Warga Solo Dicatut Jadi Anggota Parpol

Selain itu, pengecekan bisa juga melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Menurut Bagja, jika sudah dilaporkan, akan ada rekomendasi dari Bawaslu untuk menghapus NIK yang terdaftar.

Namun, menurutnya, harus ada serangkaian verifikasi yang dilakukan. Antara lain, memastikan pemilik NIK dan memastikan kebenaran data pada e-KTP.

"Seharusnya rekomendasi Bawaslu masuk, lalu dihapus. Kan tidak langsung dia protes langsung bisa hapus dong, kan enggak mungkin. Kan harus cek dulu siapa orangnya, KTP nya benar tidak? verivikasi dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Nama dan NIK Dicatut sebagai Anggota Parpol, 16 Orang Mengadu ke Bawaslu, 3 di Antaranya PNS

Lebih lanjut, Bagja menuturkan, saat ini Bawaslu sedang memproses penghapusan data-data NIK warga yang terdaftar sebagai anggota parpol.

Saat disinggung mengenai penyebab banyaknya peristiwa pencatutan NIK oleh parpol, Bagja mengakui Bawaslu masih mencari tahu.

Bagja juga menyebutkan hingga saat ini belum ada sanksi bagi parpol yang mencatut NIK warga.

Sebab, di dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tidak diatur persoalan tersebut.

"Tidak ada sanksi. Ketentuannya enggak ada. Kita ingatkan ke parpol agar berhati-hati ke depannya. Karena di UU-nya enggak ada. UU enggak ada mengatur ini," katanya.

Baca juga: Antisipasi NIK Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu, Begini Cara Mengeceknya

Sejumlah peristiwa pencatutan NIK

Sebagaimana diketahui, sejumlah peristiwa pencatutan NIK warga oleh parpol terjadi di beberapa daerah.

Salah satunya menimpa belasan warga Kota Tangerang Selatan, Banten baru-baru ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com