JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI didorong untuk merevisi peraturan terkait rekrutmen anggota sehubungan dengan rendahnya keterwakilan perempuan di tingkat daerah.
Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia juga mendesak Bawaslu RI memperbaiki rekrutmen tim seleksi yang berperan menjaring anggota.
"Berangkat dari kegagalan pemenuhan afirmasi keterwakilan perempuan pada proses seleksi saat ini, Puskapol UI berharap hal ini tidak terjadi lagi untuk seleksi Bawaslu selanjutnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tutur Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Anggota Bawaslu di 25 Provinsi Dilantik, Sebagian Besar Tanpa Perwakilan Perempuan
Sebagai informasi, hasil seleksi tingkat provinsi yang diumumkan pada 17 September 2022 lalu, hanya ada 11 (14 persen) dari 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi periode 2022-2027.
Jumlah itu jauh di bawah keterwakilan perempuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen.
Penelusuran Kompas.com, sebelumnya, keterwakilan perempuan di Bawaslu di 34 provinsi juga hanya sekitar 22 persen dari total 188 anggota.
Di 514 Bawaslu kabupaten/kota, data per Agustus 2021, persentase keterwakilan perempuan juga hanya 17 persen--322 perempuan dari total 1.914 anggota.
Baca juga: Model Rekrutmen Tim Seleksi Dikritik, Usai Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Provinsi Rendah
Masalah laten keterwakilan perempuan dalam seleksi Bawaslu provinsi ini dinilai sebagai "kemunduran demokrasi" dan "berpotensi melemahkan semangat partisipasi perempuan untuk mengikuti proses seleksi mendatang".
Hurriyah menambahkan, pihaknya mendorong dilakukannya revisi atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019 beserta petunjuk teknisnya, supaya memuat klausul implementasi prinsip afirmasi perempuan di tiap tahapan seleksi.
Selain itu, ia juga menyoroti komposisi tim seleksi Bawaslu yang seharusnya juga memenuhi keterwakilan perempuan.
"(Puskapol UI juga mendorong Bawaslu) memperbaiki mekanisme rekrutmen tim seleksi agar dapat menghasilkan tim seleksi yang memiliki perspektif gender yang kuat dan keahlian dalam bidang kepemiluan," kata Hurriyah.
Baca juga: Bawaslu Dinilai Gagal Buktikan Komitmen Penuhi Keterwakilan Perempuan
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI telah mengumumkan 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi untuk masa bakti 2022-2027.
Sebanyak 72 di antaranya sudah dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kemarin di Jakarta, sementara sisa 3 lainnya (Bawaslu DKI Jakarta) baru akan dilantik per 16 Oktober 2022.
Dari 25 provinsi yang ada, hanya 10 provinsi yang memenuhi ambang keterwakilan perempuan itu.
Satu provinsi, yakni Kepulauan Riau, mencatatkan dua komisioner perempuan (67 persen).
Baca juga: Model Rekrutmen Tim Seleksi Dikritik, Usai Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Provinsi Rendah