Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Didorong Perbaiki Aturan dan Tim Seleksi untuk Penuhi Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 22/09/2022, 13:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI didorong untuk merevisi peraturan terkait rekrutmen anggota sehubungan dengan rendahnya keterwakilan perempuan di tingkat daerah.

Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia juga mendesak Bawaslu RI memperbaiki rekrutmen tim seleksi yang berperan menjaring anggota.

"Berangkat dari kegagalan pemenuhan afirmasi keterwakilan perempuan pada proses seleksi saat ini, Puskapol UI berharap hal ini tidak terjadi lagi untuk seleksi Bawaslu selanjutnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tutur Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Anggota Bawaslu di 25 Provinsi Dilantik, Sebagian Besar Tanpa Perwakilan Perempuan

Sebagai informasi, hasil seleksi tingkat provinsi yang diumumkan pada 17 September 2022 lalu, hanya ada 11 (14 persen) dari 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi periode 2022-2027.

Jumlah itu jauh di bawah keterwakilan perempuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen.


Penelusuran Kompas.com, sebelumnya, keterwakilan perempuan di Bawaslu di 34 provinsi juga hanya sekitar 22 persen dari total 188 anggota.

Di 514 Bawaslu kabupaten/kota, data per Agustus 2021, persentase keterwakilan perempuan juga hanya 17 persen--322 perempuan dari total 1.914 anggota.

Baca juga: Model Rekrutmen Tim Seleksi Dikritik, Usai Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Provinsi Rendah

Masalah laten keterwakilan perempuan dalam seleksi Bawaslu provinsi ini dinilai sebagai "kemunduran demokrasi" dan "berpotensi melemahkan semangat partisipasi perempuan untuk mengikuti proses seleksi mendatang".

Hurriyah menambahkan, pihaknya mendorong dilakukannya revisi atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019 beserta petunjuk teknisnya, supaya memuat klausul implementasi prinsip afirmasi perempuan di tiap tahapan seleksi.

Selain itu, ia juga menyoroti komposisi tim seleksi Bawaslu yang seharusnya juga memenuhi keterwakilan perempuan.

"(Puskapol UI juga mendorong Bawaslu) memperbaiki mekanisme rekrutmen tim seleksi agar dapat menghasilkan tim seleksi yang memiliki perspektif gender yang kuat dan keahlian dalam bidang kepemiluan," kata Hurriyah.

Baca juga: Bawaslu Dinilai Gagal Buktikan Komitmen Penuhi Keterwakilan Perempuan

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI telah mengumumkan 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi untuk masa bakti 2022-2027.

Sebanyak 72 di antaranya sudah dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kemarin di Jakarta, sementara sisa 3 lainnya (Bawaslu DKI Jakarta) baru akan dilantik per 16 Oktober 2022.

Dari 25 provinsi yang ada, hanya 10 provinsi yang memenuhi ambang keterwakilan perempuan itu.

Satu provinsi, yakni Kepulauan Riau, mencatatkan dua komisioner perempuan (67 persen).

Baca juga: Model Rekrutmen Tim Seleksi Dikritik, Usai Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Provinsi Rendah

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com