Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Rumah Bawaslu Bereskan Masalah Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 23/09/2022, 06:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi untuk masa bakti 2022-2027.

Sebanyak 72 di antaranya dilantik Rabu (21/9/2022), sisanya 3 anggota Bawaslu DKI Jakarta akan dilantik 16 Oktober 2022.

Akan tetapi, pelantikan ini menjadi isu tersendiri karena keterwakilan perempuannya sangat minim.

Secara umum, hanya ada 11 perempuan atau sekitar 14,67 persen dari seluruh anggota Bawaslu tingkat provinsi yang terpilih.

Baca juga: Bawaslu Rencanakan Kebijakan Baru dalam Seleksi Anggota untuk Penuhi Keterwakilan Perempuan

Jumlah ini jauh di bawah amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019 tentang keterwakilan perempuan 30 persen.

Dari 25 provinsi yang ada, hanya 10 provinsi yang memenuhi ambang keterwakilan perempuan itu.

Satu provinsi, yakni Kepulauan Riau, mencatatkan dua komisioner perempuan (67 persen)

Sementara itu, sembilan provinsi lain adalah Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat, yang mencatat satu perwakilan perempuan (33 persen).

Baca juga: Bawaslu Janji Perhatikan Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Berikutnya

Sisanya, anggota Bawaslu terpilih di 15 provinsi bahkan seluruhnya laki-laki.

Lima belas provinsi itu adalah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Hurriyah menyesalkan rendahnya keterwakilan perempuan ini.

Ia menyebut, Bawaslu RI tidak mematuhi amanat UU Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019.

"Padahal, komitmen Bawaslu RI sangat krusial guna mengubah kondisi rendahnya keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," ujar Hurriyah dalam keterangannya, Rabu.

Masalah laten

Penelusuran Kompas.com, berdasarkan data Bawaslu sebelumnya, keterwakilan perempuan lembaga tersebut di 34 provinsi juga hanya sekitar 22 persen dari total 188 anggota.

Di 514 Bawaslu kabupaten/kota, data per Agustus 2021, persentase keterwakilan perempuan juga hanya 17 persen atau 322 perempuan dari total 1.914 anggota.

Karena itu, Hurriyah mendorong dilakukannya revisi atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019 beserta petunjuk teknisnya, supaya memuat klausul implementasi prinsip afirmasi perempuan di tiap tahapan seleksi.

Baca juga: Respons SBY, Ketua Bawaslu: Enggak Masalah, Politisi Silakan Turun Gunung

Ia juga menyoroti komposisi tim seleksi Bawaslu yang seharusnya juga memenuhi keterwakilan perempuan.

"(Puskapol UI juga mendorong Bawaslu) memperbaiki mekanisme rekrutmen tim seleksi agar dapat menghasilkan tim seleksi yang memiliki perspektif gender yang kuat dan keahlian dalam bidang kepemiluan," kata Hurriyah.

Hal senada diutarakan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang menyebutkan bahwa keadaan Bawaslu saat ini sangat mengkhawatirkan.

Manajer Pemantauan Sekretariat Nasional JPPR Aji Pangestu menilai, hasil seleksi ini tidak terlepas dari proses rekrutmen tim seleksi (timsel).

"Bawaslu RI menerapkan proses seleksi Timsel dengan semi-terbuka, dengan harapan adanya transparansi ke publik. Namun dalam praktiknya justru mempersulit untuk dapat memastikan terpilihnya timsel yang memiliki kapasitas pengetahuan dan pengalaman kepemiluan secara keseluruhan, serta memiliki integritas dan berperspektif gender," kata Aji dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Bawaslu Didorong Perbaiki Aturan dan Tim Seleksi untuk Penuhi Keterwakilan Perempuan

Ia mengungkit fakta bahwa komposisi tim seleksi calon anggota Bawaslu di 25 provinsi hanya diisi oleh 25 persen perempuan.

"Dalam proses tahapan wawancara masih minim sosialisasi dan keterlibatan masyarakat dalam memantau proses yang berlangsung," kata Aji.

"JPPR juga mendorong Bawaslu RI untuk menyusun pedoman teknis, aturan main dalam kelembagaan timsel, serta komposisi penilaian yang berperspektif perempuan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, untuk digunakan dalam tahapan seleksi 2023 mendatang," jelas Aji.

Penuhi keterwakilan perempuan di masa depan

Baik Puskapol UI maupun JPPR sama-sama mendorong Bawaslu RI mengevaluasi rekrutmen saat ini guna menjadi bahan perbaikan di masa depan.

Baca juga: Bawaslu Dinilai Gagal Buktikan Komitmen Penuhi Keterwakilan Perempuan

Perbaikan diharapkan berawal dari hulu di tingkat regulasi, rekrutmen tim seleksi yang berkualitas, dan berhilir pada terpenuhinya keterwakilan perempuan di Bawaslu.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Herwyn Malonda mengaku bakal mengupayakan sejumlah langkah untuk memenuhi afirmasi perempuan ini.

Langkah pertama yang akan ditempuh adalah sosialisasi yang lebih masif.

Sebab, pada pendaftaran calon anggota Bawaslu di 25 provinsi yang lalu, pendaftar perempuan hanya 23 persen, di bawah amanat UU Pemilu tentang keterwakilan perempuan 30 persen.

"Kita mengutamakan mereka itu melakukan sosialisasi ke komunitas-komunitas perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat," kata Herwyn, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Model Rekrutmen Tim Seleksi Dikritik, Usai Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Provinsi Rendah

Kedua, Bawaslu RI bakal membuka peluang pendaftaran seleksi diperpanjang jika jumlah perempuan yang mendaftar masih di bawah 30 persen.

"Jika pendaftarnya (perempuan) kurang dari 6 orang, atau lebih dari 6 pendaftar tapi tidak ada perempuan, atau perempuan (pendaftarnya) tidak sampai 30 persen, kita perpanjang 1 kali 7 (hari). Jadi, kita menunggu pendaftar perempuan," tambahnya.

Baca juga: 72 Anggota Bawaslu 24 Provinsi Terpilih Periode 2022-2027 Dilantik Hari Ini

Lalu, Herwyn mengeklaim bahwa tes wawancara yang dilakukan pada tahap seleksi terakhir, dapat dipertimbangkan untuk tak menjadi satu-satunya penentu lolosnya kandidat perempuan.

Hal ini merupakan bagian dari kebijakan afirmasi tadi.

"Kalau (di tahap) wawancara tidak ada perempuan (yang lolos), maka memperhatikan hasil tes tertulis," ujar Herwyn.

"Kalau dia tes tertulisnya ranking 1, tapi wawancaranya ranking 4 (sehingga seharusnya tidak bisa lolos), maka wajib diperhatikan untuk dia lolos 3 besar," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com