Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Usul ke Jokowi: Syarat Batas Usia dan Pendidikan Pengawas TPS Diubah

Kompas.com - 22/09/2022, 17:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis (22/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah usulan kepada Presiden Jokowi.

Antara lain, masukan untuk revisi Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait poin daerah otonomi baru (DOB) dan soal panitia pengawas pemilu (panwaslu) ad hoc (pengawas TPS).

Baca juga: Bawaslu Tegaskan Kampus Tak Bisa jadi Lokasi Kampanye Pemilu

Adapun dalam UU Pemilu dijelaskan bahwa calon anggota panwaslu berusia paling rendah 25 tahun. Sedangkan untuk pendidikan, calon anggota panwaslu minimal adalah lulusan SMA.

"Kami juga mengusulkan panwas ad hoc diturunkan usianya jadi 17 tahun atau 18 tahun. Karena Indonesia ini bukan hanya Jakarta. Pak Presiden mengerti kesulitan Bawaslu dalam melakukan rekrutmen terhadap pengawas ad hoc terutama di kabupaten, kota di daerah kepulauan, perbatasan dan sebagainya," ujar Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan.

"Dan kami mohon pendidikannya diturunkan juga jadi (minimal) SMP. SMP kan pasti sudah bisa baca tulis, bisa menambah, mengurang, mengkali, itu kan kemampuan dasar yang dibutuhkan teman teman pengawas di tingkat ad hoc. Di TPS," jelasnya.

Bagja menuturkan, apabila usulan kualifikasi batas usia dan pendidikan itu tak terpenuhi, maka Bawaslu akan semakin kesulitan merekrut pengawas ad hoc.

Selain itu, Bagja juga meminta agar pihak keamanan dan pengawas di TPS yang berlokasi di pulau terluar bisa mendapatkan kemudahan fasilitas untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak lainnya.

“Kemudian juga fasilitasi teman-teman keamanan pengawas di tempat-tempat TPS, di tempat-tempat pulau terluar dan juga terjauh, sehingga bisa dikomunikasikan dengan kepolisian, Panglima TNI, dan juga aparat pemerintah daerah,” tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Santuni Keluarga Petugas Panwaslu yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

Lebih lanjut, Bagja juga meminta dukungan kepada Presiden terkait penyediaan fasilitas BPJS untuk pengawas ad hoc. Dia menyebutkan, Presiden Jokowi akan mendukung hal tersebut.

“Kami juga mohon support terhadap dukungan penyediaan fasilitas BPJS buat teman-teman pengawas ad hoc terutama. Pak Presiden mendukung sekali untuk hal tersebut, semoga langkah awal ini akan lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.

Selanjutnya, Bagja menuturkan bahwa kepala negara menginstruksikan Bawaslu untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran berdasarkan ketentuan Undang-undang (UU) Pemilu.

Untuk itu, pihaknya meminta dukungan penegakan hukum.

“Pak Presiden meminta bahwa Bawaslu tegas dalam melakukan penegakan hukum sehingga kemudian orang berpikir dua kali untuk melanggar ketentuan Undang-undang Pemilu, baik ketentuan pidana, ketentuan administrasi, maupun ketentuan etika,” ujar Bagja.

Baca juga: Respons SBY, Ketua Bawaslu: Enggak Masalah, Politisi Silakan Turun Gunung

Pada kesempatan yang sama, Bagja juga mengundang Presiden untuk hadir sekaligus membuka acara Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Denpasar, Bali yang akan digelar pada 9 Oktober 2022 mendatang.

“Ini merupakan sebuah conscious bahwa perkumpulan tribunal election di seluruh dunia yang Bawaslu sekarang menjadi Presiden dari Global Network on Electoral Justice. Ini acara tahun ini paling besar dan semoga Pak Presiden bisa hadir dan membuka acara tersebut,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com