Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tolak Hentikan Proses Hukum ke Bupati Mimika, Akan Diselesaikan Hingga Tuntas

Kompas.com - 18/09/2022, 09:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghentikan proses hukum terhadap Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng yang ditetapkan sebagai tersangka pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penindakan terhadap Eltinus merupakan penegakan hukum. Ia membantah langkah tersebut merupakan kriminalisasi terhadap Eltinus.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat (16/9/2022) perwakilan Badan Pengurus Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) Tanah Papua mendatangi KPK. Mereka meminta proses hukum terhadap Eltinus Omaleng dihentikan.

“Murni penegakan hukum yang diawali dengan adanya laporan masyarakat kepada KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (18/9/2022).

Ali mengungkapkan, KPK meningkatkan status hukum perkara tersebut menjadi penyidikan karena telah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca juga: Jika Terwujud, Duet Anies-AHY Bakal Didukung 3 Politikus Senior Berpengaruh

Ia memastikan KPK telah menempuh prosedur hukum yang berlaku dalam menetapkan Eltinus sebagai tersangka. Hal ini juga didukung dengan keputusan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami pastikan, penyidikan perkara ini dilakukan secara profesional,” kata Ali.

Karena itu, kata Jaksa tersebut, KPK akan membawa perkara dugaan korupsi pembangunan gereja itu hingga ke pengadilan.

Fakta-fakta yang dimiliki KPK akan diuji di meja hijau sampai tuntas.

“Kami akan selesaikan tuntas dan segera membawanya ke pengadilan untuk diuji di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi,” kata Ali.

Sebelumnya, anggota Badan Pengurus Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) Tanah Papua Tilas Mom menyebut proses hukum terhadap Bupati Mimika merupakan bentuk kriminalisasi.

Baca juga: Tiga King Maker Turun Gunung, Mungkinkah Duet Anies-AHY Terwujud?

Menurut Tilas, Eltinus hanya menetapkan kebijakan terkait pembangunan gereja yang sebelumnya telah dirintis menggunakan uang pribadinya.

“Kami meminta dengan hormat pimpinan KPK mengambil keputusan yang memberi rasa keadilan dan atau menghentikan semua upaya mengkriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng,” kata Tilas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/9/2022).

Tilas mengatakan, pembangunan gereja itu sudah direncanakan sejak 2008 di tanah milik suku Amungme. Namun, dalam perjalanannya, proposal pembangunan gereja ditolak oleh Bupati dan Pejabat Sementara Bupati Mimika.

Saat Eltinus terpilih sebagai Bupati dua periode, ia kemudian mendorong pelaksanaan pembangunan gereja tersebut disokong dana APBD Mimika.

Baca juga: Demokrat DKI Sebut Anies Punya Wawasan yang Bagus dan Kecocokan dengan AHY

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com