Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.261 Notifikasi Dikeluarkan Sepanjang 2022, BSSN: Bentuk Pencegahan Serangan Siber

Kompas.com - 18/09/2022, 08:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut telah mengirimkan 1.261 notifikasi atau pemberitahuan kepada kementerian dan lembaga yang teridentifikasi mengalami upaya mencurigakan untuk menginfeksi keamanan siber.

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan notifikasi yang dikirimkan BSSN merupakan hal yang sangat penting sebagai bagian dari early warning system atau sistem peringatan dini.

“Notifikasi kerentanan berfungsi sebagai bentuk preventif (pencegahan) terhadap kemungkinan insiden (serangan) siber yang disebabkan adanya celah kerentanan terkini,” kata Ariandi kepada Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Dikutip dari Kompas.id, sepanjang 2022, BSSN telah mengirimkan 1.261 notifikasi kepada kementerian dan lembaga yang teridentifikasi

Notifikasi paling banyak dikirim ke sektor administrasi pemerintahan, yakni 761 pemberitahuan dan sektor pendidikan 345 notifikasi.

Baca juga: 3 Kejanggalan Perburuan Bjorka: Penangkapan Penjual Es hingga Ancaman Orang Korem

Ariandi menjelaskan, notifikasi insiden merupakan bentuk respon BSSN terhadap indikasi insiden yang terjadi pada suatu sistem elektronik.

Dalam setiap notifkasinya, BSSN mengirimkan dua jenis pemberitahuan, yakni notifikasi kerentanan dan notifikasi insiden.

Notifikasi kerentanan merupakan pemberitahuan yang dikirimkan oleh National Security Operation Center (NSOC) atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional berdasarkan temuan kerentanan terkini atau biasa dikenal dengan Common Vulnerability Exposure (CVE).

Sedangkan notifikasi insiden yaitu notifikasi spesifik kepada stakeholder yang diindikasikan mengalami insiden siber.

“Beberapa hal yang disampaikan dalam notifikasi tersebut diantaranya nama atau jenis insiden, sistem elektronik yang terdampak, analisis insiden, rekomendasi keamanan, hingga panduan mitigasi insiden,” ujar Ariandi.

Baca juga: Saat Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Terkait Hacker Bjorka, Diduga Membantu dan Tidak Ditahan

Ariandi menegaskan keamanan siber pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, baik penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat.

Ia mengatakan BSSN sebagai institusi yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang keamanan siber, tidak bisa berjalan sendiri.

Menurutnya, BSSN tetap membutuhkan kolaborasi seluruh stakeholder dalam mengamankan ruang siber nasional.

“BSSN menyampaikan notifikasi kepada stakeholder yang diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk memastikan sistem elektroniknya dapat beroperasi sebagaimana mestinya,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com