Namun, berdasarkan informasi yang dia terima, Eltinus tidak mengetahui proses lelang yang berjalan. Saat itu, ia tengah pergi ke China bersama rombongan Gubernur Papua.
“Secara teknis proses ini menjadi urusan kepala Dinas terkait. Saya juga tidak tahu menahu perusahaan mana menjadi pemenang kontraktor dan siapa-siapa yang masuk sebagai sub kontraktor,” kata Tilas mengutip pernyataan Tilas.
KPK secara resmi menahan Eltinus pada 8 September lalu. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Eltinus diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Menurut Firli, kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
“Hasil penyelidikan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan perkara tersebut pada tahap penyidikan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.