Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023

Kompas.com - Diperbarui 13/09/2022, 07:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengubah sejumlah syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023.

Sebagaimana diketahui, terdapat tiga jalur seleksi masuk PTN yakni:

  1. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau berdasarkan prestasi;
  2. Seksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau berdasarkan tes; dan
  3. Seleksi mandiri oleh masing-masing PTN.

Nadiem mengatakan, perubahan aturan dilakukan pihaknya pada ketiga jalur seleksi PTN.

“Arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan," kata Nadiem dalam peluncuran program Merdeka Belajar episode 22 yang ditayangkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu (7/9/2022).

"Yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan,” tuturnya.

Baca juga: Tes Mata Pelajaran di Jalur SBMPTN Dihapus, Apa Gantinya?

Lalu, apa saja perubahan yang dimaksud? Berikut rinciannya.

SNMPTN

Pada jalur SNMPTN, dilakukan perubahan besar berupa pembobotan nilai rata-rata rapor dan komponen penggali minat dan bakat siswa.

Lewat jalur ini, penilaian peserta didik akan didasarkan oleh dua komponen yang angkanya sama besar, yaitu:

  1. Pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran; dan
  2. Pemberian bobot maksimal 50 persen untuk komponen penggali minat dan bakat.

Nadiem menerangkan, pembobotan komponen penggali minat dan bakat dapat diambil dari tiga unsur, yakni: 

  • nilai rapor maksimal dua mata pelajaran pendukung, dan/atau
  • prestasi lomba atau kompetisi, dan/atau;
  • portofolio (untuk program studi seni dan olahraga).

Penentuan pembobotan komponen penggali minat dan bakat diserahkan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi.

"Pilihan dari PTN dan prodi (program studi) tersebut untuk menentukan apakah komposisinya dua mata pelajaran pendukungnya berapa persen, prestasinya berapa persen, dan lain-lain," terang Nadiem.

"Penentuan ini bisa saja berbeda antara prodi di dalam PTN yang sama," ujarnya.

Baca juga: Alasan Nadiem Akhirnya Hapus Tes Mata Pelajaran di Jalur SBMPTN

Dengan pembobotan nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran sebesar 50 persen, diharapkan setiap murid tetap mementingkan pembelajaran di jenjang sekolah menengah.

Namun begitu, peserta didik tetap dapat mengembangkan minat dan bakatnya dengan adanya pembobotan 50 persen dari komponen penggali minat dan bakat.

"Jadinya di sini ada keseimbangan, antara murid masih harus mendapatkan angka yang baik yaitu rapor secara keseluruhan, tetapi yang sama besarnya dengan nilai rapor keseluruhan adalah area fokus atau spesialisasi minat dan bakat," kata Nadiem.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com