Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Investigasi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN Se-Indonesia Buntut Kasus di Unila

Kompas.com - 23/08/2022, 20:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya tengah menginvestigasi cara atau sistem yang digunakan perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dalam menerima mahasiswa baru.

Pasalnya, eks Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

"Ke depannya tentunya juga akan mulai menginvestigasi di luar Unila bagaimana cara sistemik yang bisa kita lakukan ke depannya untuk lebih meminimalisir kejadian-kejadian seperti ini yang sangat mengecewakan," ujar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila, 4 Pejabat Diperiksa

Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Prof Nizam menyampaikan pihaknya sedang mendalami dan mempelajari bagaimana cara agar penerimaan mahasiswa baru terjaga marwahnya.

Dengan demikian, dari sisi regulasi, penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri bisa terkontrol.

"Kami tentunya melakukan pendalaman agar dari sisi regulasi bisa kita kawal secara lebih baik lagi," kata Nizam.

Sementara itu, Nizam menyebut kejadian penerimaan suap di Unila yang berujung penangkapan Karomani sangat memprihatinkan.

Baca juga: OTT Rektor Unila Berawal dari Laporan Adanya Siswa Bernilai Jelek Lolos Seleksi Mandiri

Dia mengatakan, Kemendikbud Ristek terkejut atas kejadian ini.

"Pada saat kita sedang menata kampus-kampus untuk menjadi zona integritas dan juga menata seleksi mahasiswa baru agar lebih baik agar lebih transparan dan lebih akuntabel, justru terjadi peristiwa tersebut," tuturnya.

"Jadi kalau bisa saya mengatakan ini adalah ulah oknum yang sangat mencederai dunia pendidikan kita," imbuh Nizam.

Baca juga: Nadiem Tunjuk Pejabat Kemendikbud Ristek Jadi Plt Rektor Unila untuk Hindari Konflik Kepentingan

Kronologi penangkapan Rektor Unila

Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 di Lampung pada Jumat (19/8/2022).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan, penangkapan terhadap pejabat Kampus Unila dilakukan setelah komisi antirasuah menerima informasi adanya dugaan penerimaan suap terkait pendaftaran mahasiswa baru.

Menurut Asep, tim dari Kedeputian Bidang Penindakan kemudian melakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan secara slimultan ke beberapa lokasi, dari Lampung, Bandung hingga Bali.

Di Bandung, KPK menangkap Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung Budi Sutomo, serta Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri.

"Pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM (Karomani), BS (Budi Sutomo), MB (Muhammad Basri) dan AT (Adi Triwibowo) beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar," ujar Asep dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Rektor Unila Terkena OTT Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Sikap Forum Rektor Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com