Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Desak DPR Bentuk Panitia Khusus Tolak Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 06/09/2022, 17:54 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut disampaikan Said Iqbal usai melakukan demonstrasi menolak kenaikan BBM di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

"Bentuk panja atau pansus DPR, gunakan hak interpelasi, hak angket, itu hak DPR, jangan basa-basi dengan retorika di media," kata Said Iqbal.

Kemudian, Said Iqbal mengancam apabila DPR tidak menggubris usulan mereka, ada ribuan massa buruh yang siap melakukan aksi sepanjang sisa tahun 2022.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Tak Dibatalkan, Serikat Buruh Ancam Gelar Mogok Nasional

Kaum buruh, kata Said Iqbal, akan melakukan aksi di berbagai daerah setiap hari Kamis dan akan menggelar aksi mogok nasional jika usulan pembentukan pansus tidak terlaksana.

"Kami tunggu sampai Desember 2022, aksi kami akan jalankan terus," ucap Said Iqbal.

"Setiap hari kamis, aksi akan bergelombang sampai Desember. Puncaknya, pada awal Desember atau akhir November, mogok nasional diikuti 5 juta buruh, stop produksi, semua keluar dari produksi," katanya lagi.

Aksi yang diklaim diikuti oleh 2.000 buruh itu kemudian bubar sekitar pukul 14.30 tanpa adanya tanggapan dari anggota DPR RI.

Baca juga: Harga BBM Naik, Tarif Ojek Online Siap Berubah Dalam Waktu Dekat

Said Iqbal menyebut bahwa sikap anggota DPR RI yang tidak menerima aksi mereka sebagai sikap penakut.

"Sampai siang ini mereka tidak keluar, nampaknya mereka takut untuk membentuk panja atau pansus," ujar Iqbal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat keputusan menaikkan harga atau mengalihkan subsidi BBM.

Jokowi menyebut kenaikan harga BBM ini merupakan pilihan terkahir yang bisa diambil oleh pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Kilas Balik Momen Megawati dan Puan Menangis Tolak Kenaikan Harga BBM yang Diungkit dalam Demo Buruh

Chrisstella Efivania Rosaline Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok nasional jika tuntutannya tidak dipenuhi.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, harga tiga jenis BBM yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax akan naik mulai Sabtu (3/9/2022) siang pukul 14.30 WIB.

Berikut rincian kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah:

  • Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
  • Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
  • Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Tak Dibatalkan, Serikat Buruh Ancam Gelar Mogok Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com