Salin Artikel

KSPI Desak DPR Bentuk Panitia Khusus Tolak Kenaikan Harga BBM

Hal tersebut disampaikan Said Iqbal usai melakukan demonstrasi menolak kenaikan BBM di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

"Bentuk panja atau pansus DPR, gunakan hak interpelasi, hak angket, itu hak DPR, jangan basa-basi dengan retorika di media," kata Said Iqbal.

Kemudian, Said Iqbal mengancam apabila DPR tidak menggubris usulan mereka, ada ribuan massa buruh yang siap melakukan aksi sepanjang sisa tahun 2022.

Kaum buruh, kata Said Iqbal, akan melakukan aksi di berbagai daerah setiap hari Kamis dan akan menggelar aksi mogok nasional jika usulan pembentukan pansus tidak terlaksana.

"Kami tunggu sampai Desember 2022, aksi kami akan jalankan terus," ucap Said Iqbal.

"Setiap hari kamis, aksi akan bergelombang sampai Desember. Puncaknya, pada awal Desember atau akhir November, mogok nasional diikuti 5 juta buruh, stop produksi, semua keluar dari produksi," katanya lagi.

Aksi yang diklaim diikuti oleh 2.000 buruh itu kemudian bubar sekitar pukul 14.30 tanpa adanya tanggapan dari anggota DPR RI.

Said Iqbal menyebut bahwa sikap anggota DPR RI yang tidak menerima aksi mereka sebagai sikap penakut.

"Sampai siang ini mereka tidak keluar, nampaknya mereka takut untuk membentuk panja atau pansus," ujar Iqbal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat keputusan menaikkan harga atau mengalihkan subsidi BBM.

Jokowi menyebut kenaikan harga BBM ini merupakan pilihan terkahir yang bisa diambil oleh pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).

Berikut rincian kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah:

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/17541551/kspi-desak-dpr-bentuk-panitia-khusus-tolak-kenaikan-harga-bbm

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke