Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Akan Kawal Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kompas.com - 05/09/2022, 10:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) akan mengawal sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Belakangan, Komnas Perempuan menyimpulkan, ada dugaan kasus pemerkosaan terhadap Putri yang dilakukan Brigadir Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum dibunuh di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Jadi kami akan memantau persidangan kasus ini,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Hal yang Meragukan dari Dugaan Perkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

Aminah mengatakan, dalam kasus perempuan berhadapan dengan hukum sebagai terdakwa, hakim, jaksa, dan pengacara harus menggali latar belakang yang menjadi alasannya melakukan tindak pidana.

Selain itu, para penegak hukum tersebut harus mendalami relasi kuasa yang melingkupi pelaku (perempuan) dan ketidakadilan gender.

“Bisa dicek hal ini di Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum,” ujar Aminah.

Adapun terkait dugaan tindak pidana perkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua kepada Putri, Komnas Perempuan menyerahkan teknis penyelidikan dugaan kekerasan seksual itu ke polisi dan ahli hukum pidana.

Sebab, saat ini Brigadir Yosua telah meninggal dunia dan tidak bisa membela diri.

“Kepentingan di sini dalam konteks hak asasi perempuan adalah hak atas kebenaran dan keadilan bagi P (Putri) dan J (Yosua) sendiri,” tutur Aminah.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Putri sebagai tersangka kelima dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Selain Putri, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengacara Brigadir J Singgung Kasus Prita Mulyasari hingga Vanessa Angel

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Putri diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan itu. Polisi mengantongi bukti Putri menghadiri pertemuan di lantai tiga rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Sambo menanyakan kesanggupan bawahannya, Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal untuk mengeksekusi Yosua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com