Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengacara Brigadir J Singgung Kasus Prita Mulyasari hingga Vanessa Angel

Kompas.com - 05/09/2022, 09:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mendesak agar Polri menahan istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga tersangka dalam kasus itu.

Hingga saat ini, Putri Candrawathi masih belum ditahan meski sudah ditetapkan tersangka dengan alasan memiliki anak balita.

Kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro pun menyinggung sejumlah kasus seorang ibu yang memiliki anak kecil melakukan tindak pidana, namun tetap ditahan Polri.

“Bagaimana dengan ibu-ibu yang lain? Seperti empat ibu rumah tangga di NTB (Nusa Tenggara Barat), Niti Setia Budi, kasus Prita (Mulyasari) 2008? Baiq Nuril? Angelina Sondakh? Almarhumah Vanessa Angel?” kata Yonathan saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Pengamat Sebut Dugaan Pemerkosaan Brigadir J Tak Cukup Berdasar Pengakuan Putri

“Dan yang baru-baru ini ibu 2 balita yang masih menyusui juga di tahan bersama bayinya? banyak juga yang lainnya yang tidak terekspose!” imbuh dia.

Menurut Yonathan, tidak ditahannya Putri, menjadi preseden buruk bagi citra Kepolisian.

Terlebih, Putri merupakan tersangka pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum jangan sampai tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Menurutnya, semua harus sama di mata hukum dan jangan sampai tebang pilih.

Oleh karena itu, ia mendesak Putri Candrawathi perlu ditahan guna mewududkan keadilan, persamaan di mata hukum, berjalannya proses penegakan hukum yang transparan, dan mengembalikan marwah Polri.

“Kita kan tahu si PC ini bagian dari obstruction of justice, apa kita semua satu Indonesia mau dibohongi lagi dengan skenario-skenario lain yang mungkin saja terjadi karena PC tidak di tahan? Dia kan masih bebas bisa berkoordinasi kesana kemari,” tutur dia.

Baca juga: Komnas Perempuan: Gestur Putri Candrawathi Tunjukkan Indikasi Trauma Korban Kekerasan Seksual

Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J.

Akan tetapi, hanya Putri yang tidak ditahan. Menurut Polri, Putri tidak ditahan salah satu alasannya terkait kemanusiaan.

"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Adapun empat tersangka lain dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com