Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/08/2022, 10:07 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Skenario mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo atas kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap.

Narasi yang beredar di awal, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Katanya, insiden itu bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo, di rumah tersebut.

Namun, satu per satu kebohongan terbongkar. Polisi memastikan, tak ada pelecehan maupun baku tembak di rumah Sambo.

Baca juga: Soal Amplop dari Pihak Ferdy Sambo, LPSK Siap Beri Keterangan ke KPK jika Diminta

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga menembakkan pistol Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi adu tembak.

Belakangan, terungkap pula bahwa Sambo dan istrinya menjanjikan sejumlah uang ke Bharada E untuk menutupi kebenaran kasus ini. Pihak Sambo bahkan juga sempat memberikan uang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru-baru ini.

Rp 1 miliar buat Bharada E

Bharada E sempat dijanjikan uang tutup mulut Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo dan istrinya untuk menutupi kasus ini.

Hal tersebut diungkap oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, berdasar pengakuan Eliezer.

"Iya, itu benar. Rp 1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada E. Itu tapi setelah kejadian (penembakan), ya," kata Deolipa di Depok, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Tutup Mulut Rp 2 Miliar, Ini Kata Polri

Menurut Deolipa, setelah insiden penembakan, Bharada E dipanggil oleh Sambo dan istrinya. Dia diperlihatkan uang Rp 1 miliar.

Bharada E dipanggil bersama dua orang lain yang kini juga sudah menjadi tersangka kasus ini, yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM). Ketiganya sama-sama diimingi uang tutup mulut dalam bentuk dollar AS.

Rencana semula, uang tutup mulut bakal diberikan Sambo setelah kasus berdasarkan kronologi tembak-menembak sudah dalam tahap SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan. Dengan terbitnya SP3, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.

"Setelah baku atur-baku atur skenario pertama sudah mulai aman, dipanggil lah Bharada E, Kuat, sama RR. Bertemu geng Sambo sama Putri itu, kemudian menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Richard, Rp 500 juta kepada Kuat, Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dollar (AS)," ucap Deolipa.

Namun demikian, pada akhirnya skenario Sambo dalam kasus ini terbongkar. Uang itu pun belum sempat sampai ke tangan Bharada E.

Baca juga: Upaya Polisi Pecahkan Teka-teki Kejadian antara Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J di Magelang...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com