Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Penetapan Tersangka Maming Bukanlah Kriminalisasi

Kompas.com - 04/08/2022, 13:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, proses hukum dalam kasus dugaan suap mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming bukanlah bentuk kriminalisasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka merupakan bagian dari kebijakan penegakan hukum.

“Penetapan tersangka bukanlah kriminalisasi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Tak Lagi Jadi Pengacara Maming, Bambang Widjojanto: Semoga Fakta Sesungguhnya Terbongkar

Ali menanggapi tudingan mantan kuasa hukum Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. Mereka menuding pengusutan kasus Maming sebagai kriminalisasi dalam bisnis.

Ali memaklumi upaya pembelaan yang dilakukan oleh kuasa hukum Maming itu.

Ia juga mengakui perbedaan pendapat antara pengacara, penuntut umum, dan hakim dalam peradilan pidana sebagai hal yang wajar.

“Tuduhan bahwa KPK melakukan kriminalisasi adalah kelatahannya saja,” ujar Ali.

Menurut dia, KPK menyadari penanganan korupsi penuh dengan tantangan.

Meski demikian, KPK akan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun BW dan Denny menjadi kuasa hukum yang mendampingi Maming selama proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga: Periksa Maming, KPK Dalami Pengalihan Izin Usaha Tambang

Namun, gugatan melawan KPK itu kalah. Hakim Tunggal PN Jaksel menjadikan status buron Maming sebagai salah satu alasan menolak permohonan Maming.

Selang beberapa hari setelah itu, Maming mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan pada 28 Juli siang.

Pada malam harinya, KPK secara resmi mengumumkan Maming sebagai tersangka suap izin tambang dan langsung menahan politikus PDI-P tersebut.

Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com