Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Risma Kaji Ulang Aturan Pengumpulan Uang dan Barang

Kompas.com - 11/08/2022, 14:49 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bakal mengkaji ulang semua regulasi Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pengumpulan uang dan barang (PUB), termasuk Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB.

“Undang-undangnya itu sudah (dari) tahun 1961, sehingga tadi ada usulan untuk me-review, kami siap,” kata Risma dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Risma Sebut Hanya 3 dari 176 Lembaga Amal yang Diduga Selewengkan Dana Terdaftar di Kemensos

Selain itu Risma pun meminta semua pihak ikut mengkritisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB.

“Kami minta teman-teman yang mengerti masalah undang-undang, masalah peraturan, dan masalah pelayanan publik itu kami minta Permensos-ku pun dievaluasi,” sebutnya.

Kajian berbagai aturan, lanjut dia, mesti dilakukan untuk mengetahui apakah dasar hukum yang dimiliki oleh Kemensos sudah cukup kuat untuk mengantisipasi penyelewengan uang dan barang maupun bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Kemana Arah Filantropi Indonesia Pasca-Kasus ACT?

Saat ini, Kemensos pun tengah membentuk tim khusus untuk mengawasi dan mengevaluasi regulasi yang sudah ada terkait PUB.

Risma menjelaskan, tim khusus itu bakal bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Mohon bantuan dari semuanya kita kerja keras, untuk Agustus ini (tim) bisa selesai (dibentuk),” imbuhnya.

Baca juga: Polemik Penyelewengan Dana, Mantan Presiden ACT Diperiksa soal Legalitas Yayasan

Adapun PPATK telah menduga ada 176 lembaga amal di Indonesia yang melakukan penyelewengan dana.

Dalam rapat dengan sejumlah kementerian dan lembaga hari ini, Risma menyampaikan, dari 176 lembaga itu hanya tiga di antaranya yang mengantongi izin Kemensos.

Ia menyebut berdasarkan data PPATK, mayoritas dana diselewengkan untuk mendanai kegiatan terorisme.

Akan tetapi, Risma enggan membeberkan nama-nama lembaga filantropi tersebut karena masih dalam penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com