Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dwi Putro
Wiraswasta

Pegiat Ekonomi Kreatif, Founder deltaindie.com,

Kemana Arah Filantropi Indonesia Pasca-Kasus ACT?

Kompas.com - 10/07/2022, 12:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MASYARAKAT Indonesia dihebohkan dengan kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana donasi.

Kabar ini tentu mengagetkan banyak orang, apalagi kemudian muncul fakta gaji direksi yang dinilai besar dan mendapat fasilitas mewah.

Selama ini filantropi menjadi salah satu sektor penyokong kehidupan berbangsa, menempati third sector yang kadang mengisi kekosongan peran negara membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Apalagi ditambah fakta bahwa kedermawanan adalah salah satu ciri khas bangsa ini.

Menurut World Giving Index 2021 yang dikeluarkan oleh Charity Aid Foundation, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling dermawan dengan skor 69 persen. Angka ini naik dibanding data 2018 sebesar 59 persen.

Masih dalam laporan serupa, 8 dari 10 orang Indonesia gemar menyumbangkan uang mereka setiap tahun.

Direktur Filantropi Inonesia, Hamid Abidin, menyambut baik prestasi yang ditorehkan oleh sektor filantropi Indonesia.

Menurut dia, pandemi dan krisis ekonomi nampaknya tak menghalangi masyarakat Indonesia untuk berbagi. Pandemi dan krisis justru meningkatkan semangat solidaritas masyarakat untuk membantu sesama.

Sederet fakta di atas menunjukkan bahwa sektor filantropi tak bisa dilepaskan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka sangat disayangkan ketika ada lembaga filantropi terjerat kasus penyelewengan dana yang dihimpun oleh mereka. Dugaan ini sangat melukai perasaan donatur, relawan dan juga pegiat filantropi lain.

Sudah sepatutnya kasus ini menjadi pengingat keras buat lembaga-lembaga lain untuk semakin transparan dan mengelola dana mereka secara profesional.

Jauhkan anasir-anasir dalam diri pengelola bahwa mereka bisa seenaknya sendiri mengelola dana yang mereka peroleh. Ada kepercayaan publik yang harus terus dijaga.

Moral hazard dan mitigasi potensi fraud

Semakin besar lembaga filantropi maka akan semakin banyak pula dana yang dikelola. Dengan kondisi ini, maka godaan juga akan semakin besar.

Serangkaian moral hazard dalam pengelolaan dana publik yang menciderai prinsip kehati-hatian dan kepercayaan mesti diminimalkan.

Untuk mendukung hal itu, maka pengawasan internal dan eksternal mesti dilakukan. Kita bisa melihat dari regulasi zakat di Indonesia yang sudah demikian ketat.

Lembaga zakat, yang juga secara prinsip adalah lembaga filantropi, wajib menjalankan serangkaian audit internal dan eskternal melibatkan kantor akuntan publik maupun audit syariah.

Selain itu, mereka harus melaporkan aktivitas pada BAZNAS dan Kementerian Agama secara teratur dalam enam bulan sekali.

Diatur pula secara rigid berapa biaya operasional yang boleh diambil. Termasuk besaran gaji yang diterima oleh manajemen dan karyawan dijelaskan secara rinci dan disahkan bersama Dewan Pengawas Syariah.

Ketatnya pengaturan ini adalah bagian dari mitigasi agar fraud dan penyelewengan dana tidak terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com